PERMAHI Desak Pengungkapan “Aktor Intelektual” Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

Jakarta, Obor Rakyat – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis KontraS di kawasan Salemba, Jakarta, terus menuai sorotan luas.Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan dugaan aksi terstruktur yang harus diungkap hingga ke aktor intelektual di balik layar.
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI).

Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BAIS TNI

Jakarta, Obor Rakyat – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis KontraS di kawasan Salemba, Jakarta, terus menuai sorotan luas.

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan dugaan aksi terstruktur yang harus diungkap hingga ke aktor intelektual di balik layar.

Insiden yang terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB tersebut berlangsung usai korban mengikuti diskusi publik yang membahas isu strategis, termasuk kritik terhadap kebijakan pertahanan negara.

Korban diserang oleh pelaku tak dikenal yang menyiramkan cairan keras saat korban dalam perjalanan.

Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S, menegaskan bahwa transparansi total dalam proses hukum menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mengungkap seluruh jaringan pelaku.

Baca Juga :  Sidang Peredaran Rokok Ilegal di Surabaya, Jaksa Ungkap Peran Terdakwa dan Kerugian Negara Rp100 Juta

“Publik tidak cukup hanya disuguhi pelaku lapangan. Yang jauh lebih penting adalah siapa dalang di balik peristiwa ini. Tanpa keterbukaan, kepercayaan terhadap institusi negara akan terus terkikis,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

PERMAHI menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan adanya indikasi perencanaan matang. Karena itu, pengusutan tidak boleh berhenti pada eksekutor, melainkan harus menelusuri motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih besar.

Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, Muhammad Afghan Ababil, bahkan mendesak Komisi I DPR RI untuk turun langsung melakukan pengawasan terhadap proses penanganan kasus tersebut. Ia menyoroti dimensi serius perkara ini yang diduga melibatkan oknum dari BAIS TNI.

“Harus dibuka secara terang siapa aktor intelektualnya, apa motifnya, dan apakah ada kaitan dengan sikap kritis korban terhadap kebijakan negara. Ini tidak boleh ditutup-tutupi,” tegasnya.

Selain itu, PERMAHI mengingatkan adanya potensi “chilling effect” terhadap kebebasan sipil. Serangan terhadap aktivis dinilai dapat menciptakan rasa takut di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang aktif menyuarakan kritik.

“Jika kasus seperti ini tidak diusut tuntas, maka ruang demokrasi akan terancam. Publik bisa kehilangan keberanian untuk bersuara,” kata Azhar.

Meskipun mengapresiasi langkah awal penetapan empat anggota TNI sebagai tersangka, PERMAHI menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada mekanisme internal semata. Transparansi dan akuntabilitas publik harus tetap menjadi prioritas utama.

“Proses hukum harus independen dan terbuka. Jangan sampai ada kesan bahwa institusi melindungi dirinya sendiri. Ini berbahaya bagi supremasi hukum,” lanjutnya.

Lebih jauh, PERMAHI juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap institusi TNI, baik dari sisi struktural maupun kultural. Reformasi internal dinilai penting untuk memastikan bahwa militer tetap berjalan dalam koridor hukum dan prinsip demokrasi.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, PERMAHI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka memastikan bahwa tekanan publik akan terus dilakukan guna mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kasus ini harus menjadi ujian bagi negara. Apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada kekuasaan. Publik menunggu jawabannya,” pungkas Azhar. (*)


Penulis: Muhammad
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *