
Jakarta, Obor Rakyat – Pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan yang direncanakan mulai berlaku setelah libur Lebaran 2026. Kebijakan ini ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan menjadi imbauan bagi sektor swasta tertentu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penerapan WFH tidak akan berlaku secara menyeluruh di semua sektor.
Fokus utama kebijakan ini adalah pekerjaan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Ini berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi swasta, khususnya yang tidak terkait pelayanan publik,” ujar Airlangga, Senin (23/3/2026).
Sektor Pelayanan Publik Tidak Termasuk
Senada dengan hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat selektif. Sektor seperti pelayanan publik, industri, dan perdagangan diperkirakan tidak akan masuk dalam skema WFH karena membutuhkan kehadiran fisik.
Pemerintah saat ini masih melakukan kajian teknis melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Nantinya, rincian sektor yang akan menerapkan kebijakan ini akan diumumkan secara resmi setelah proses kajian selesai.
Arahan Presiden dan Respons Dinamika Global
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari arahan Presiden yang disampaikan dalam sidang kabinet paripurna menjelang Lebaran 2026.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi respons terhadap meningkatnya tensi geopolitik global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Pemerintah Pastikan Pasokan BBM Aman
Meski dikaitkan dengan kondisi global, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan disebabkan oleh gangguan pasokan energi dalam negeri.
Prasetyo memastikan bahwa ketersediaan BBM nasional tetap dalam kondisi aman.
“Pasokan BBM tidak ada masalah, dan tetap terjaga,” tegasnya.
Dorong Pola Kerja Fleksibel dan Efisien
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong transformasi pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi produktivitas.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menyesuaikan sistem kerja nasional dengan dinamika global yang terus berkembang.
Dengan penerapan WFH satu hari per pekan, pemerintah mencoba menyeimbangkan antara efisiensi operasional dan keberlanjutan ekonomi di tengah tantangan global. (*)
Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi