
Bondowoso, Obor Rakyat – Hingga Maret 2026, penyaluran dana desa di Kabupaten Bondowoso masih menyasar 59 desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaidi, berdasarkan hasil rekonsiliasi data terbaru.
Mahfud menjelaskan bahwa proses penyaluran dana desa masih berlangsung secara bertahap sesuai dengan hasil rekon yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait.
“Penyaluran dana desa masih 59 desa sesuai dengan rekon,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, percepatan penyaluran dana desa menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, mengingat dana tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi dari masing-masing pemerintah desa sebagai salah satu syarat utama pencairan dana desa. Desa yang belum menerima penyaluran diharapkan segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu, Mahfud mengingatkan agar pemerintah desa dapat mengelola dana desa secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan yang baik dinilai penting untuk memastikan dana tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengelolaan dana desa harus dikelola dengan baik agar tepat sasaran dan mendukung pembangunan desa,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso berharap seluruh desa dapat segera memenuhi ketentuan administratif sehingga penyaluran dana desa dapat terealisasi secara menyeluruh dalam waktu dekat.
Dengan demikian, program pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan maksimal sepanjang tahun 2026. (*)
Penulis: Redaksi