Ledakan Masjid di Patrang Jember Bukan Bom, Polisi Ungkap Penyebab Sementara

Jember, Obor Rakyat – Perkembangan terbaru terkait peristiwa ledakan di sebuah masjid di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya diungkap pihak kepolisian.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra saat memberikan keterangan pers terkait ledakan Masjid di Patrang.

Jember, Obor Rakyat – Perkembangan terbaru terkait peristiwa ledakan di sebuah masjid di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya diungkap pihak kepolisian.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra, dalam konferensi pers pada Kamis (26/3/2026), memastikan bahwa insiden tersebut bukan disebabkan oleh bahan peledak seperti yang sempat dikhawatirkan masyarakat.

Peristiwa ledakan diketahui terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar lokasi.

Penyelidikan Libatkan Tim Gabungan

Kapolres menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit Identifikasi, Tim Labfor Polda Jawa Timur, Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Timur, Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri, hingga Satbrimob dan Satreskrim Polres Jember.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak adanya indikasi penggunaan bahan peledak dalam kejadian tersebut.

“Dari hasil analisa tim, tidak ditemukan bahan peledak. Dugaan sementara, ledakan disebabkan oleh panas berlebih dari bahan atau zat yang mudah terbakar atau meledak,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  KPK OTT di Sidoarjo, Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Diduga Berasal dari Zat Kimia di Lemari Besi

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa sumber ledakan diduga berasal dari zat kimia yang tersimpan dalam sebuah almari besi di area masjid.
Beberapa senyawa yang ditemukan antara lain Sodium Perchlorate (NaClO4) dan Poly (Bisphenol A-co-epichlorohydrin).

Kedua zat ini diduga mengalami peningkatan suhu ekstrem hingga memicu reaksi yang menyebabkan ledakan.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Masjid Sudah Kembali Digunakan

Pasca kejadian, area masjid sempat dipasangi garis polisi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, garis polisi telah dilepas sejak Selasa, 17 Maret 2026.

Kapolres menyebutkan bahwa pihak kepolisian bersama warga juga telah melakukan kerja bakti untuk membersihkan sisa-sisa ledakan.

“Sehingga masyarakat sudah bisa kembali menggunakan masjid, termasuk untuk pelaksanaan ibadah seperti Salat Ashar,” jelasnya.

Baca Juga :  Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

Imbauan Polisi untuk Masyarakat

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jember pun dipastikan tetap kondusif.

Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)


Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *