BUMDesma Mangkrak di Binakal Bondowoso: Modal Ratusan Juta Raib, Sapi Hilang, Negara Dirugikan

Bondowoso, Obor Rakyat — Program yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi desa justru berubah menjadi cerita buram yang memantik kemarahan. Sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, meluapkan kekecewaan terhadap pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang dinilai gagal total mengelola penyertaan modal.
Kandang sapi milik BUMDesma Binakal, Bondowoso terbengkalai.

Bondowoso, Obor Rakyat — Program yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi desa justru berubah menjadi cerita buram yang memantik kemarahan. Sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, meluapkan kekecewaan terhadap pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang dinilai gagal total mengelola penyertaan modal.

Alih-alih menghasilkan keuntungan, proyek peternakan sapi yang didanai dari uang negara itu kini hanya menyisakan kandang kosong.

“Setiap desa pada 2022 sudah menyetor Rp75 juta dari dana desa. Tapi sampai sekarang tidak ada hasil. Sapinya dulu 20 ekor, sekarang habis, bahkan tidak jelas rimbanya,” ujar salah satu kepala desa dengan nada geram, Kamis (26/3/2026).

Pernyataan itu bukan sekadar keluhan. Fakta di lapangan memperkuat dugaan bahwa pengelolaan BUMDesma jauh dari kata transparan. Kandang sapi yang dibangun di atas tanah kas desa Baratan kini justru beralih fungsi menjadi tempat ternak itik.

Sementara kantor BUMDesma tampak terbengkalai, seolah menjadi simbol kegagalan yang dibiarkan.

Baca Juga :  Penyaluran Dana Desa di Bondowoso Baru Capai 59 Desa pada Maret 2026

Yang lebih janggal, ketika pengurus BUMDesma dimintai klarifikasi, muncul alasan yang dinilai tidak masuk akal.

“Katanya sapi ada di Maesan. Ini lucu. Kandangnya ada di sini, tapi sapinya entah ke mana,” sindir kepala desa lainnya.

Masalah tidak berhenti pada hilangnya aset. Para kepala desa juga mengungkap bahwa sejak awal tidak pernah ada kejelasan aturan main atau tata kelola yang disepakati bersama. BUMDesma berjalan tanpa arah, tanpa kontrol, dan tanpa akuntabilitas.

“BUMDesma ini tidak memberi manfaat apa pun. Kami minta modal Rp75 juta per desa dikembalikan. Itu uang negara, bukan uang pribadi,” tegasnya.

Sorotan tajam juga datang dari kalangan aktivis.

Sudaryanto, aktivis senior di Bondowoso, mengungkap bahwa kasus ini sebenarnya pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, namun prosesnya berhenti di tengah jalan.

“Kasus ini pernah diproses, tapi mandek. Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres. Kami akan laporkan ke Kejaksaan Agung agar diambil alih,” ujar Sudaryanto, Jumat (27/3/202.

kandang sapi kini digunakan untuk ternak itik.

Dengan total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp600 juta, kasus ini bukan sekadar kegagalan program desa, melainkan indikasi kuat dugaan penyalahgunaan keuangan negara.

“Siapa pun yang bermain harus bertanggung jawab. Jika tidak ada tindakan serius, kami akan bawa kasus ini ke KPK,” tambahnya.

Kasus BUMDesma Binakal menjadi potret nyata bagaimana program pemberdayaan desa bisa berubah menjadi ladang masalah ketika tata kelola diabaikan. Ketika transparansi hilang, akuntabilitas kabur, dan pengawasan tumpul, yang tersisa hanyalah kerugian—dan kepercayaan publik yang ikut terkikis.

Kini publik menunggu: apakah aparat penegak hukum (APH) akan bertindak tegas, atau kasus ini kembali tenggelam tanpa kejelasan?. (*)


Penulis: Latif J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *