Desakan Pembentukan Polsek Siantar Sitalasari Menguat, Warga Resah Ancaman Narkoba

 

Pematangsiantar, Obor Rakyat - Di tengah pertumbuhan wilayah yang kian pesat, rasa aman menjadi kebutuhan dasar yang tak bisa ditunda. Di Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, kebutuhan itu kini berubah menjadi tuntutan mendesak dari masyarakat.
Audiensi KPKM-RI dan Camat Siantar Sitalasari dorong pembentukan Polsek baru di Pematangsiantar demi menjawab keresahan warga soal narkoba dan keamanan.

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Di tengah pertumbuhan wilayah yang kian pesat, rasa aman menjadi kebutuhan dasar yang tak bisa ditunda. Di Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, kebutuhan itu kini berubah menjadi tuntutan mendesak dari masyarakat.

Keresahan warga bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Peredaran narkotika yang mulai menyusup ke lingkungan pemukiman, ditambah potensi gangguan keamanan lainnya, menciptakan rasa waswas yang terus menguat.

Dalam situasi ini, kehadiran layanan kepolisian yang dekat dan responsif menjadi harapan yang semakin nyata.

Isu ini mencuat dalam audiensi antara Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia !(KPKM-RI) dengan pemerintah Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (27/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang terbuka untuk menyuarakan kondisi riil yang dihadapi masyarakat lebih dari sekadar agenda formal.

Baca Juga :  Bulog Percepat Distribusi Bantuan Pangan Pasca Idulfitri, Warga Kepulauan Seribu Mulai Terima Beras dan Minyak

Camat Siantar Sitalasari, Suradi, menegaskan bahwa rencana pembentukan Polsek bukanlah gagasan baru.

Upaya ini telah lama menjadi bagian dari strategi pemerintah kecamatan untuk mendekatkan pelayanan keamanan kepada warga.

“Pembentukan Polsek atau Polsek pembantu merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Langkah konkret pun telah ditempuh. Sejak 31 Januari 2026, surat pengajuan resmi telah dilayangkan ke Polres Pematangsiantar, dengan dukungan seluruh lurah di wilayah tersebut.

Ini menjadi penanda bahwa kebutuhan akan institusi keamanan bukan hanya aspirasi sebagian pihak, melainkan suara kolektif masyarakat.

Dari sisi masyarakat sipil, KPKM-RI mengambil peran aktif. Dipimpin oleh Hunter D Samosir bersama Ummi Kalsum Siahaan, organisasi ini menyerahkan dokumen kajian awal sebagai pijakan akademik dan sosial dalam mendorong pembentukan Polsek Siantar Sitalasari.

Langkah ini menunjukkan bahwa dorongan yang muncul tidak hanya berbasis aspirasi, tetapi juga didukung oleh pendekatan yang lebih sistematis dan terukur.

Upaya tersebut kemudian diperluas dengan pengajuan audiensi kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, serta Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur Sitinjak. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar usulan ini tidak berhenti di tahap wacana.

Di balik seluruh proses ini, tersimpan satu kepentingan utama: menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Siantar Sitalasari hari ini mencerminkan tantangan banyak daerah berkembang di Indonesia.

Pertumbuhan wilayah yang tidak diimbangi dengan penguatan sistem keamanan berpotensi melahirkan kerentanan baru.

Kini, arah langkah berikutnya menjadi perhatian. Apakah dorongan ini akan berujung pada realisasi pembentukan Polsek? Ataukah kembali menjadi bagian dari daftar panjang usulan yang belum terjawab?
Yang pasti, masyarakat telah bersuara.

Pertanyaannya kini bukan lagi apa yang dibutuhkan, melainkan seberapa cepat negara merespons kebutuhan tersebut. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *