Ketimpangan Industri Tembakau Indonesia: Gagasan Gus Lilur Bangun Pabrik Rokok UMKM Jadi Sorotan

Situbondo, Obor Rakyat — Industri tembakau Indonesia tengah menghadapi persoalan struktural yang kian mengemuka.
Gus Lilur menyoroti ketimpangan industri tembakau Indonesia dan menawarkan solusi melalui penguatan pabrik rokok UMKM demi kesejahteraan petani.

Situbondo, Obor Rakyat — Industri tembakau Indonesia tengah menghadapi persoalan struktural yang kian mengemuka.

Di satu sisi, sektor ini menjadi penyumbang signifikan bagi penerimaan negara, namun di sisi lain, kesejahteraan petani tembakau masih jauh dari kata ideal.

Pendiri BARONG GRUP, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang akrab disapa Gus Lilur menilai terdapat ketimpangan serius dalam rantai industri tembakau nasional.

Ia menyoroti jurang yang lebar antara kemajuan industri pengolahan dengan kondisi ekonomi petani di tingkat hulu.

Menurutnya, selama ini petani tembakau cenderung ditempatkan sebagai pelengkap dalam rantai produksi, tanpa memiliki posisi tawar yang memadai dalam penentuan harga. Akibatnya, nilai tambah industri lebih banyak terkonsentrasi di tingkat atas.

Baca Juga :  Penyanyi Dangdut Maria Eva Laporkan Kehilangan Kartu ATM di Bondowoso

“Ironinya, mereka yang menanam justru tetap berada dalam tekanan ekonomi, sementara sektor pengolahan terus bertumbuh,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Fenomena ini, lanjutnya, tampak jelas di Pulau Madura, salah satu sentra produksi tembakau nasional yang masih menghadapi tantangan kesejahteraan.

Khalilur menegaskan bahwa akar persoalan bukan terletak pada kapasitas petani, melainkan pada sistem yang belum berpihak. Ia menyebut adanya aliran nilai ekonomi yang tidak seimbang, di mana keuntungan lebih banyak dinikmati pelaku industri besar.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menawarkan pendekatan struktural melalui pembangunan industri dari bawah. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah mendorong lahirnya pabrik rokok skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah penghasil tembakau.

Menurutnya, kehadiran pabrik di dekat sentra produksi akan memangkas rantai distribusi dan biaya logistik. Hal ini diyakini dapat meningkatkan harga jual tembakau di tingkat petani sekaligus menciptakan ekosistem industri yang lebih efisien.

Selain itu, ia juga menyoroti dinamika harga rokok legal yang terus meningkat dan kini rata-rata mencapai Rp20 ribu per bungkus. Kondisi ini dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke produk ilegal.

Gus Lilur melihat fenomena rokok ilegal sebagai indikasi adanya ketidakseimbangan pasar. Namun, ia menekankan bahwa solusi yang diperlukan bukanlah pembiaran terhadap praktik ilegal, melainkan penyediaan alternatif produk legal dengan harga yang lebih terjangkau.

Dalam konteks ini, pabrik rokok UMKM dinilai dapat menjadi instrumen korektif.

Dengan struktur biaya yang lebih fleksibel, pelaku UMKM dinilai mampu menyerap hasil panen petani dengan harga lebih baik, sekaligus menghadirkan produk yang kompetitif di pasar.

“Jika ekosistem ini tumbuh secara luas, maka struktur industri tembakau nasional bisa menjadi lebih adil dan terdistribusi,” katanya.

Ia juga mendorong peran negara untuk tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menciptakan pemerataan ekonomi di sektor ini.

Bagi Gus Lilur keberlanjutan industri tidak semata ditentukan oleh besarnya keuntungan, melainkan oleh sejauh mana manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata, terutama oleh petani sebagai fondasi utama. (*)


Penulis: Eko Apriyanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *