
Dana Ratusan Juta Dipertanyakan
Bondowoso, Obor Rakyat – Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kebangkitan Desa di Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, kian memanas. Konflik antara para kepala desa (Kades), dan pengurus BUMDesma hingga kini belum menemukan titik terang, sementara dana ratusan juta rupiah yang disertakan sejak 2022 menjadi sorotan.
Sejumlah Kades di wilayah tersebut mengaku telah menyetorkan penyertaan modal sebesar Rp75 juta per desa, dengan total mencapai Rp600 juta. Namun, mereka menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi desa.
Para Kades bahkan menyebut program peternakan sapi yang dijalankan BUMDesma gagal total. Dari 20 ekor sapi yang sempat dikelola, kini disebut tidak lagi jelas keberadaannya.
Kekecewaan semakin bertambah setelah kasus ini sebelumnya sempat ditangani aparat penegak hukum. Seluruh Kades di Kecamatan Binakal diketahui telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Namun, hingga kini tidak ada perkembangan signifikan.
“Kasus ini seperti hilang tanpa jejak. Kami berharap ada kejelasan karena ini menyangkut keuangan negara,” ujar salah satu Kades, Minggu ( 29/3/2026).
Di sisi lain, Direktur pengelola ternak BUMDesma Kebangkitan Desa, Gatot Dwi Hendriyanto yang akrab disapa Yayan, membantah tudingan tersebut.
Ia menyatakan bahwa dana penyertaan modal telah digunakan sesuai rencana, termasuk untuk pembelian sapi dan pengembangan fasilitas.
Menurutnya, usaha ternak sapi sempat menghasilkan keuntungan. Ia mengklaim setiap desa pernah menerima sekitar Rp7 juta dari hasil penjualan sapi.
Namun, kondisi berubah setelah harga sapi mengalami penurunan drastis dan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melanda. Pengelola kemudian mengambil keputusan menjual sapi dan mengalihkan usaha ke peternakan itik.
“Keputusan itu melalui musyawarah antar desa atau MAD dan dituangkan dalam berita acara. Saat ini kami mengelola sekitar 230 ekor itik,” kata Yayan.
Pernyataan tersebut justru dibantah para Kades. Mereka menegaskan tidak pernah menerima keuntungan dari penyertaan modal dana desa sebagaimana diklaim pengelola.
Menurut mereka, pendapatan yang diterima desa hanya berasal dari pengelolaan eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM, bukan dari investasi BUMDesma.
“Kalau disebut desa menerima keuntungan dari usaha sapi itu tidak benar,” tegas mereka.
Situasi ini memperlihatkan adanya perbedaan versi yang tajam antara kedua pihak, terutama terkait aliran dana dan hasil usaha.
Ketidakjelasan tata kelola serta minimnya transparansi keuangan disebut menjadi akar persoalan.
Hingga kini, polemik BUMDesma Kebangkitan Desa masih berada di titik buntu. Para Kades berharap aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga akuntabilitas keuangan negara. (*)
Penulis: Latif J