Putus Rantai Nepotisme atau Sekadar Slogan?, Sekda Bondowoso Tanggapi Dua Kasus ASN

Bondowoso, Obor Rakyat – Seruan keras untuk memutus rantai nepotisme kembali menggema di Kabupaten Bondowoso. Di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran, publik justru dihadapkan pada dugaan praktik “main mata” dalam penanganan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi.

Bondowoso, Obor Rakyat – Seruan keras untuk memutus rantai nepotisme kembali menggema di Kabupaten Bondowoso. Di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran, publik justru dihadapkan pada dugaan praktik “main mata” dalam penanganan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua LKBH Merah Putih Bondowoso, Ahroji SH, secara tegas meminta pemerintah daerah tidak lagi setengah hati dalam menegakkan aturan.

Ia menilai, keberanian mengambil tindakan tanpa tedeng aling-aling harus menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah birokrasi.

“Kalau masih ada kalimat ‘lihat dulu orangnya siapa’, ini jelas masalah serius. Itu bukan lagi isu, tapi sudah jadi rahasia umum yang mencerminkan wajah pemerintahan hari ini,” tegasnya.

Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Ahroji mengungkap dua kasus terbaru yang dinilai sarat kejanggalan.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Siapkan Strategi Hadapi Dampak Geopolitik Global

Pertama, dugaan pemalsuan absensi ASN yang berlangsung hingga sekitar tiga bulan.

Kedua, kasus dugaan perselingkuhan yang disebut-sebut berdampak pada keretakan rumah tangga pihak lain.

Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan hanya pada substansi pelanggaran, tetapi juga aroma perlindungan terhadap oknum tertentu.

Ia menyebut adanya indikasi kedekatan dengan pejabat teras yang membuat penanganan kasus terkesan “melempem”.

“Bahkan sebelum proses berjalan, isu sanksi ringan sudah lebih dulu beredar. Ini kan aneh. Seolah-olah hasilnya sudah dikondisikan sejak awal,” ujarnya.

Ahroji menilai, dua kasus tersebut hanyalah puncak gunung es. Ia menduga masih banyak praktik serupa yang belum terungkap di berbagai instansi. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak integritas birokrasi secara sistemik.

Ia pun mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso untuk lebih jeli dan tegas dalam mengawasi kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sekda harus berani bersikap. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perilaku yang justru mengkhianati kepemimpinan Bupati,” katanya.

Di sisi lain, situasi efisiensi anggaran juga disebut menjadi celah baru. Sejumlah oknum ASN diduga mencari pemasukan tambahan di luar jalur resmi, yang dalam praktiknya rawan bersinggungan dengan nepotisme dan relasi kuasa.

“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya merusak sistem, tapi juga membuka ruang praktik transaksional di balik pelanggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Bondowoso, Fathur Rozi, saat dikonfirmasi memberikan respons singkat.

Ia menyatakan bahwa kedua kasus tersebut telah ditangani oleh masing-masing pimpinan dinas dan saat ini masih dalam proses.

“Sudah di-BAP dan on process,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (1/4/2026).

Namun, jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan di tengah masyarakat: apakah proses ini akan berujung pada penegakan disiplin yang tegas, atau kembali berakhir sebagai formalitas administratif semata?

Publik kini menunggu, apakah Pemerintah Kabupaten Bondowoso benar-benar berani memutus mata rantai nepotisme atau justru kembali terjebak dalam lingkaran yang sama. (*)


Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *