Dana Desa 2018–2025 di Sumber Kalong Bondowoso Disorot

Bondowoso, Obor Rakyat – Program Dana Desa yang digelontorkan pemerintah untuk memperkuat kemandirian desa kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada Desa Sumber Kalong, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Ilustrasi Dana Desa.

Ada Dugaan Masalah Tata Kelola hingga Bumdes

Bondowoso, Obor Rakyat – Program Dana Desa yang digelontorkan pemerintah untuk memperkuat kemandirian desa kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada Desa Sumber Kalong, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Selama periode 2018 hingga 2025, implementasi Dana Desa di wilayah tersebut dinilai menyisakan sejumlah persoalan.

Seorang aktivis senior di Bondowoso, berinisial S mengungkapkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi lemahnya tata kelola hingga dugaan kurangnya transparansi penggunaan anggaran.

“Program ini sebenarnya bagus untuk mendorong pembangunan desa. Tapi dalam pelaksanaannya, kami melihat ada sejumlah hal yang perlu ditelusuri lebih jauh,” ujar S, Jumat (3/4/2026).

Sorotan itu tidak muncul tanpa alasan. S mengaku menemukan beberapa indikasi awal yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, salah satunya terkait penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Baca Juga :  Putus Rantai Nepotisme atau Sekadar Slogan?, Sekda Bondowoso Tanggapi Dua Kasus ASN

“Penyertaan modal untuk Bumdes, dan masih ada lagi temuan lain di lapangan,” katanya.

Meski belum merinci seluruh temuannya, S menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Ia berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Agung agar dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum di daerah.

“Kami akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

Menurutnya, upaya ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan mendorong adanya audit terbuka serta perbaikan sistem pengelolaan dana desa ke depan.

Dana Desa sendiri merupakan salah satu instrumen utama pemerintah dalam mempercepat pembangunan di tingkat desa.

Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan transparansi, program ini dinilai rawan disalahgunakan.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Sumber Kalong, Surawi, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait berbagai tudingan tersebut. (*)


Penulis: S Bahri
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *