
Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
Dalam perkembangan terbaru April 2026, kasus ini mulai menyeret sejumlah pengusaha rokok asal Jawa Timur, termasuk yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Madura.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius KPK dalam membongkar praktik suap dan penyalahgunaan pita cukai yang diduga telah berlangsung sistematis.
Pengusaha Rokok Dipanggil, Sebagian Mangkir
Dalam proses penyidikan, KPK telah melayangkan panggilan kepada sejumlah bos rokok.
Namun, tidak semua memenuhi panggilan tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengusaha berinisial HS Muhammad Suryo yang dilaporkan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan.
Ketidakhadiran ini menambah daftar pihak yang dinilai tidak kooperatif dalam pengusutan kasus yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Modus: Pita Cukai dan Rokok Ilegal
KPK mendalami dugaan praktik suap yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.
Modus yang disorot meliputi penggunaan pita cukai palsu hingga penyalahgunaan pita cukai resmi yang tidak sesuai peruntukannya.
Praktik ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri rokok.
Wilayah Madura disebut sebagai salah satu titik rawan produksi rokok ilegal yang selama ini luput dari pengawasan ketat.
Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dari internal Bea Cukai. Salah satu yang telah diamankan adalah Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Budiman ditangkap pada Februari 2026 dan diduga terlibat dalam praktik penerimaan suap terkait pengawasan peredaran barang kena cukai.
Upaya Bersih-bersih Rokok Ilegal
Kasus ini menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
KPK bersama DJBC kini tengah memperkuat koordinasi untuk menekan praktik tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan jaringan pengusaha dan oknum aparat.
Penyidikan yang terus berkembang membuka kemungkinan adanya tersangka baru, baik dari kalangan birokrasi maupun pelaku usaha.
Dengan fokus pada transparansi dan penegakan hukum, publik kini menanti sejauh mana KPK mampu membongkar praktik korupsi yang mengakar di sektor cukai ini. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi