Aktivis Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sumber Tengah, Inspektorat Bondowoso Siap Audit Menyeluruh

Bondowoso, Obor Rakyat – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, dilaporkan oleh seorang aktivis berinisial A ke Inspektorat Kabupaten Bondowoso.
Tampak depan kantor Inspektorat Kabupaten Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, dilaporkan oleh seorang aktivis berinisial A ke Inspektorat Kabupaten Bondowoso.

Laporan tersebut telah diterima oleh Inspektur Pembantu (Irban) III dan kini memasuki tahap tindak lanjut berupa audit menyeluruh.

Berdasarkan keterangan sumber internal Irban III, laporan mencakup pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025 serta pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD).

“Nanti akan kami audit secara menyeluruh, baik BUMDes, kegiatan fisik, maupun TKD,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Sebagai tindak lanjut, Inspektorat akan menerjunkan tim auditor guna melakukan klarifikasi serta pendalaman terhadap dugaan yang dilaporkan, termasuk menelusuri dokumen dan pelaksanaan program di lapangan.

Baca Juga :  UMKM Roti Bondowoso Protes Larangan Menu Burger dalam Program MBG, Desak Klarifikasi Persagi

Di sisi lain, aktivis tersebut meminta agar audit tidak hanya difokuskan pada tahun 2025, tetapi juga mencakup penggunaan Dana Desa sejak 2018 hingga 2025.

Menurutnya, perlu ada pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa dalam kurun waktu tersebut.

“Kami mendorong audit diperluas, termasuk pengelolaan ternak sapi oleh BUMDes yang juga perlu diperiksa,” ujar A.

Ia menegaskan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan keuangan desa agar tetap berpihak pada masyarakat.

“Kami melakukan ini demi menyelamatkan uang rakyat. Hasil pemeriksaan nanti akan kami tindak lanjuti, termasuk kemungkinan dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sumber Tengah, Suryana, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Saat ini, proses masih berada pada tahap awal pemeriksaan oleh Inspektorat.

Hasil audit nantinya diharapkan dapat mengungkap secara jelas duduk perkara serta memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut. (*)


Penulis: Latif J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *