Pelayanan Kantor Desa Kayu Putih Situbondo Lumpuh, Siltap Perangkat Desa Belum Cair 4 Bulan

Situbondo, Obor Rakyat – Pelayanan publik di Kantor Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilaporkan lumpuh total sejak 9 Maret 2026. Kondisi ini terjadi akibat belum cairnya penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa selama empat bulan terakhir.
kondisi kantor Desa Kayu Putih keadaan sepi.

Situbondo, Obor Rakyat – Pelayanan publik di Kantor Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilaporkan lumpuh total sejak 9 Maret 2026. Kondisi ini terjadi akibat belum cairnya penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa selama empat bulan terakhir.

Penutupan kantor desa tersebut memicu keluhan warga. Pasalnya, berbagai kebutuhan administrasi seperti pengurusan surat menyurat hingga layanan pemerintahan tidak dapat diakses.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa terhentinya pelayanan diduga berkaitan erat dengan keterlambatan pembayaran Siltap perangkat desa.

“Pelayanan di kantor desa berhenti total. Kami kesulitan mengurus administrasi. Katanya karena Siltap belum dibayar selama empat bulan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Seorang perangkat desa juga membenarkan kondisi tersebut. Ia mengaku berada dalam situasi sulit karena penghasilan tetap merupakan kebutuhan utama untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Baca Juga :  Gus Lilur Minta KPK Hati-Hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Matikan Industri Rokok Rakyat

“Kami tidak bisa berbuat banyak. Gaji itu kebutuhan dasar, apalagi baru saja melewati Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan sangat mendesak,” ungkapnya.

Kepala Desa (Kades) Kayu Putih, Suriji, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Situbondo pada Senin, 6 April 2026.

Pertemuan tersebut membahas persoalan keterlambatan pencairan Siltap yang dialami perangkat desa.

“Kami sudah audiensi dengan DPRD. Harapannya segera ada solusi agar pelayanan kepada masyarakat kembali normal,” tegas Suriji.

Warga Desa Kayu Putih mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk segera mengambil langkah konkret.

Mereka menilai keterlambatan Siltap tidak hanya berdampak pada kesejahteraan perangkat desa, tetapi juga mengganggu jalannya roda pemerintahan desa.

Tak hanya itu, gabungan aktivis turut menyuarakan hal serupa.

Mereka meminta pemerintah daerah segera memberikan solusi menyeluruh, mengingat persoalan ini juga terjadi di sejumlah desa lain di Kabupaten Situbondo.

Kondisi ini menjadi sorotan serius karena pelayanan publik di tingkat desa merupakan garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan semakin memperluas dampak terhadap stabilitas pelayanan pemerintahan di daerah. (*)


Penulis: Eko Apriyanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *