
Surabaya, Obor Rakyat — Program digitalisasi parkir yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya justru memicu ketegangan di lapangan. Kericuhan antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan juru parkir (jukir) terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Rabu (8/4/2026), membuka fakta bahwa transformasi digital tak selalu berjalan mulus tanpa dialog.
Insiden bermula saat petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus sosialisasi sistem parkir digital.
Program ini mewajibkan jukir mengaktifkan rekening untuk menerima bagi hasil secara non-tunai.
Namun, alih-alih mendapat sambutan, upaya tersebut justru memicu penolakan. Bagi para jukir, masalahnya bukan pada digitalisasi.
Bukan Menolak Digital, Tapi Menuntut Keadilan
Ketua Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), Izul Fikri, menegaskan bahwa jukir pada dasarnya tidak menolak sistem parkir digital.
Mereka bahkan mendukung transparansi yang ditawarkan sistem tersebut.
Namun, yang menjadi persoalan utama adalah skema pembagian hasil.
Dalam sistem yang ditawarkan Pemkot Surabaya, 60 persen pendapatan parkir masuk ke pemerintah kota, sementara jukir hanya menerima 40 persen.
Menurut para jukir, angka itu tidak sebanding dengan risiko dan tanggung jawab mereka di lapangan.
Jukir menilai mereka berada di garis depan—mengatur kendaraan, menjaga keamanan, hingga menanggung risiko jika terjadi kehilangan. Karena itu, mereka mengusulkan pembagian 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah.
Selain itu, ada tuntutan lain yang dinilai krusial: jaminan perlindungan kerja. Jukir meminta adanya asuransi kehilangan kendaraan bagi pengguna serta perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Minim Dialog, Picu Gesekan
Salah satu pemicu utama kericuhan adalah kurangnya komunikasi sebelum kebijakan dijalankan.
PJS mengaku tidak dilibatkan secara intens sebelum sosialisasi dilakukan.
Kedatangan petugas secara tiba-tiba membuat para jukir merasa tidak siap, bahkan terkesan dipaksa menerima sistem yang belum mereka pahami sepenuhnya.
Situasi pun memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara petugas dan jukir.
Ancaman Penggantian Jukir
Ketegangan semakin meningkat setelah muncul kabar bahwa jukir yang menolak program digitalisasi akan diganti. Menurut PJS, langkah ini berpotensi memicu konflik sosial di lapangan.
Profesi jukir bukan sekadar pekerjaan informal biasa. Mereka memiliki wilayah kerja yang sering kali terbentuk melalui proses panjang dan relasi sosial.
Pergantian mendadak bisa memicu perebutan lahan dan konflik horizontal.
Pemkot Bertahan dengan Skema 60:40
Di sisi lain, pihak Dishub Surabaya tetap pada pendiriannya. Mereka menilai pembagian 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk jukir sudah ideal.
Alasan utamanya, porsi pemerintah akan digunakan untuk pembenahan infrastruktur seperti bahu jalan, pedestrian, hingga pembiayaan program sosial termasuk BPJS.
Pemerintah juga mengklaim skema tersebut telah melalui kajian hukum dan dikonsultasikan dengan DPRD.
Meski sempat berlangsung alot, sebagian jukir akhirnya mulai bersedia mengaktifkan rekening untuk mengikuti sistem baru. Namun, penolakan secara prinsip terhadap skema bagi hasil masih menjadi ganjalan.
Transformasi Digital Butuh Pendekatan Sosial
Kasus ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga soal keadilan distribusi dan komunikasi.
Tanpa pendekatan yang inklusif, kebijakan yang bertujuan meningkatkan transparansi justru bisa memicu resistensi.
Di Surabaya, konflik parkir digital menjadi pengingat bahwa perubahan sistem harus berjalan seiring dengan dialog—bukan sekadar instruksi. (*)
Penulis: Ainul Mukorobin
Editor: Redaksi