
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Kemuning, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mulai mempersiapkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (09/04/2026).
Kepala Desa (Kades) Sumber Kemuning, Sufyan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan sekitar 50 keluarga sebagai calon penerima bantuan tersebut.
Usulan ini didasarkan pada kondisi riil masyarakat yang masih membutuhkan hunian layak.
“Untuk sementara, kami mengajukan kurang lebih sekitar 50 keluarga. Untuk desa lain, saya kurang mengetahui,” ujarnya.
Berbeda dengan bantuan sosial pada umumnya, program BSPS tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.
Sufyan menegaskan bahwa bantuan tersebut akan diwujudkan langsung dalam bentuk pembangunan fisik rumah.
“Bantuannya nanti berupa bangunan rumah, bukan dana. Jadi akan langsung dibangunkan, namun penerima harus menyiapkan pondasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, desain dan ukuran rumah akan disesuaikan dengan besaran anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan demikian, pembangunan tetap mengacu pada standar yang telah ditentukan. Terkait kriteria penerima, program ini menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan.
Salah satu indikatornya adalah kondisi rumah yang tidak layak huni serta masuk dalam kategori desil rendah.
“Kriterianya di antaranya rumah yang sudah tidak layak huni, serta masuk kategori desil rendah. Kalau desilnya tinggi, tentu tidak bisa,” tambahnya.
Sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada calon penerima manfaat, khususnya terkait kesiapan swadaya.
Masyarakat diharapkan dapat mulai mempersiapkan pondasi serta kebutuhan pendukung lainnya sebelum proses pembangunan dimulai.
“Tujuan sosialisasi ini agar calon penerima bisa menyiapkan pondasi dan swadaya mereka,” katanya.
Melalui program BSPS ini, pemerintah desa berharap persoalan rumah tidak layak huni di Sumber Kemuning dapat segera teratasi secara bertahap.
“Harapan saya, ke depan di desa ini sudah tidak ada lagi rumah yang tidak layak, sehingga yang selama ini belum layak bisa menjadi layak,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftahul Qodri Ramandani
Editor: Redaksi