
Soroti Ketimpangan Dana Cukai Tembakau Madura
Jakarta, Obor Rakyat — Polemik pemanggilan tokoh yang dikenal sebagai Sultan Madura, H. Her, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir dan memicu berbagai respons. Kali ini, Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) secara resmi angkat bicara.
Melalui Sekretaris Jenderal DPP IKAMA, H. Hanafi SF, organisasi tersebut menyampaikan keprihatinan atas pemberitaan yang dinilai berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap H. Her.
Hanafi menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Namun, ia mengingatkan agar publik tidak mengabaikan kontribusi nyata H. Her terhadap masyarakat, khususnya petani tembakau di Madura.
“Beliau bukan hanya pengusaha, tetapi figur yang hadir langsung di tengah petani. Perannya dalam menjaga stabilitas harga sangat dirasakan,” ujar Hanafi, Jumat (10/4/2026).
Menurut IKAMA, H. Her dikenal berani membeli tembakau petani dengan harga tinggi di tengah fluktuasi pasar, yakni berkisar Rp60 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram.
Kebijakan tersebut dinilai membantu meningkatkan pendapatan petani yang selama ini berada pada posisi lemah dalam rantai distribusi.
“Ini bukan sekadar bisnis, tetapi bentuk keberpihakan,” tegasnya.
Di sisi lain, IKAMA menilai ada ironi dalam situasi saat ini. Sosok yang dianggap berkontribusi terhadap kesejahteraan petani justru terseret dalam pusaran kasus hukum yang menjadi perhatian nasional.
Soroti Ketimpangan Dana Cukai
Selain menyinggung kasus yang tengah berjalan, IKAMA juga mengangkat isu yang lebih luas, yakni ketimpangan distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).
Hanafi menyebutkan bahwa total DBHCT nasional mencapai sekitar Rp220 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi Jawa Timur mencapai Rp70 triliun, dengan Madura disebut menyumbang hingga Rp55 triliun.
Namun, distribusi dana ke daerah dinilai tidak sebanding. Jawa Timur hanya menerima sekitar Rp1,7 triliun, sementara Madura disebut memperoleh sekitar Rp4 hingga Rp5 miliar.
“Madura memberikan kontribusi besar, tetapi yang kembali sangat kecil. Ini menjadi kegelisahan kami,” ungkapnya.
IKAMA menilai ketimpangan tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan kesejahteraan, terutama bagi petani tembakau sebagai ujung tombak produksi.
Dorong Evaluasi dan Status KEK
Sebagai solusi, IKAMA mendorong pemerintah untuk mengevaluasi mekanisme distribusi DBHCT agar lebih adil dan tepat sasaran.
Selain itu, mereka juga mengusulkan agar Madura dipertimbangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Keadilan fiskal harus jadi perhatian serius. Jangan sampai daerah penghasil hanya menjadi objek,” tegas Hanafi.
IKAMA juga mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru dalam membentuk opini publik terkait kasus yang menjerat H. Her.
Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal kepentingan masyarakat Madura, terutama dalam perlindungan petani tembakau dan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi