Modus Penipuan Catut Nama KPK Terbongkar, Empat Orang Ditangkap di Jakarta Barat

Jakarta, Obor Rakyat – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.
Ilustrasi.

Jakarta, Obor Rakyat – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.

Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam (9/4/2026).

Keempat pelaku diduga meminta sejumlah uang sebesar US$17.400 atau setara sekitar Rp297 juta kepada seorang anggota DPR dengan dalih dapat “mengatur” penanganan perkara di KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku mengaku sebagai pegawai sekaligus utusan dari pimpinan KPK. Modus ini digunakan untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang.

“Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan perkara,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  KPK Datangi Pendopo Pamekasan, Pertemuan Tertutup Tanpa Penjelasan Resmi

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar US$17.400.

Saat ini, keempatnya telah dibawa ke kantor Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Lama dengan Pola Berulang

Budi mengungkapkan bahwa dugaan penipuan ini bukan yang pertama kali terjadi. Para pelaku memanfaatkan nama besar KPK untuk menekan korban dan memperoleh keuntungan pribadi.

Modus seperti ini kerap menyasar pejabat atau pihak yang tengah menghadapi persoalan hukum, dengan iming-iming dapat “mengurus” perkara.

Imbauan KPK ke Masyarakat

KPK mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah, BUMN, dan pihak swasta, agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut.

Beberapa poin penting yang ditegaskan KPK:

  • Pegawai KPK selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi
  • KPK tidak pernah meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun
  • Tidak ada pihak luar yang ditunjuk sebagai perwakilan atau “perpanjangan tangan” KPK
  • Semua layanan KPK diberikan secara gratis tanpa biaya

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan serupa diminta segera melapor ke aparat penegak hukum atau melalui call center KPK di 198.

Penegasan Integritas Lembaga

KPK juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kantor cabang di daerah dan tidak bekerja sama dengan pihak mana pun yang menggunakan nama atau atribut serupa KPK untuk kepentingan tertentu.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik penipuan dengan mencatut nama lembaga negara masih marak terjadi, dan kewaspadaan publik menjadi kunci utama untuk mencegah kerugian yang lebih luas. (*)


Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *