
Medan, Obor Rakyat – Aktivitas perjudian jenis dadu putar diduga terus beroperasi secara terang-terangan di wilayah Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.
Meski telah berulang kali diberitakan, praktik ilegal ini disebut-sebut semakin marak dan berlangsung hampir setiap hari.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas perjudian tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kerumunan pemain serta lalu lalang orang di lokasi menjadi pemandangan yang dianggap sudah biasa oleh masyarakat setempat.
“Sudah lama bang, tiap hari ada. Ramai terus, tapi tidak pernah ada tindakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat malam (10/4/2026).
Lokasi perjudian itu disebut berada di sebuah warung milik warga yang dikenal dengan sebutan “Pak Kulit”.
Dari informasi yang dihimpun, pengelolaan aktivitas tersebut diduga melibatkan orang-orang terdekat pemilik warung, termasuk seorang perempuan yang kerap disapa “Onces”.
Warga juga menyoroti belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik setoran atau upeti kepada oknum tertentu agar aktivitas tersebut dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
Namun, saat dikonfirmasi, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud.
“Sudah kita cek dan kegiatan tersebut tidak ada. Namun setiap informasi yang masuk akan tetap kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, warga mengaku menyaksikan langsung aktivitas tersebut hampir setiap hari.
Kondisi ini memicu kekecewaan publik karena dinilai adanya perbedaan antara fakta di lapangan dengan respons aparat.
Sejumlah warga bahkan menilai situasi ini sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi merusak kepercayaan terhadap penegakan hukum.
Jika tidak segera ditindak, masyarakat khawatir praktik perjudian ini akan terus berkembang dan semakin sulit dikendalikan.
Selain itu, lemahnya penindakan juga dikhawatirkan dapat memperburuk citra aparat di mata publik. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi