Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Jember Aman, Tambah Pasokan 47%

Jember, Obor Rakyat – Pertamina Patra Niaga memastikan kebutuhan energi masyarakat, khususnya LPG 3 kg, tetap terpenuhi di wilayah Kabupaten Jember.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, saat memberikan keterangan.

Jember, Obor Rakyat – Pertamina Patra Niaga memastikan kebutuhan energi masyarakat, khususnya LPG 3 kg, tetap terpenuhi di wilayah Kabupaten Jember.

Langkah ini dilakukan melalui pemantauan intensif distribusi hingga koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah.

Pasca perayaan Idul Fitri hingga sepekan terakhir, muncul keluhan masyarakat terkait kesulitan memperoleh LPG 3 kg.

Menanggapi hal tersebut, Pertamina langsung melakukan pengecekan lapangan, mulai dari ketersediaan stok hingga distribusi.

Koordinasi juga dilakukan bersama Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam forum komunikasi yang digelar pada Senin (6/4/2026) lalu.

Baca Juga :  Pemkab Jember dan Bulog Salurkan Ribuan Ton Bantuan Pangan, Bupati Fawait Turun Langsung ke Warga

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan pasokan tetap aman.

“Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan kebutuhan LPG 3 kg masyarakat Kabupaten Jember dapat terpenuhi,” ujar Ahad.

Ia menambahkan bahwa selama libur panjang perayaan Paskah, Pertamina telah menyalurkan tambahan sebanyak 36 ribu tabung LPG 3 kg. Jumlah tersebut setara dengan 47% dari alokasi normal guna mengantisipasi lonjakan permintaan.

Selain itu, Pertamina juga menginstruksikan:

  • Agen untuk memprioritaskan pengiriman ke pangkalan dengan serapan tinggi
  • Pangkalan menjual langsung ke konsumen dengan harga sesuai HET
  • Pengawasan ketat agar distribusi tepat sasaran

Pertamina mengimbau masyarakat membeli LPG di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp18.000 per tabung.

Sebagai langkah tegas, Pertamina akan memberikan sanksi kepada agen atau pangkalan yang melanggar aturan, mulai dari penghentian alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Masyarakat juga dapat mengakses informasi lokasi pangkalan LPG 3 kg melalui aplikasi resmi MyPertamina atau menghubungi layanan Pertamina Contact Center di nomor 135. (*)


Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *