Polres Jember Ungkap Penimbunan BBM Subsidi, Pelaku Gunakan Mobil Modifikasi

Jember, Obor Rakyat – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polres Jember mengamankan seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis pertalite.
Mobil Suzuki Carry yang dimodifikasi kini diamankan Polres Jember.

Jember, Obor Rakyat – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polres Jember mengamankan seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis pertalite.

Pelaku ditangkap pada Minggu malam (12/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu SPBU di wilayah Jember.

Terbongkar dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari keresahan warga yang melihat adanya pengisian BBM secara berulang dengan pola tidak wajar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Resmob Timur Polres Jember langsung melakukan pemantauan di lokasi.
Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Suzuki Carry yang bolak-balik melakukan pengisian pertalite.

Setelah dilakukan pembuntutan, kendaraan tersebut dihentikan sesaat setelah keluar dari area SPBU.

Baca Juga :  RSUD dr Soebandi Jember Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Program Bunga Desaku Mini

Ditemukan 8 Jerigen BBM

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi BBM jenis pertalite.

Tak hanya itu, kendaraan yang digunakan pelaku juga telah dimodifikasi dengan pompa air dan selang khusus.

Modifikasi tersebut diduga kuat digunakan untuk mempermudah penyedotan dan pemindahan BBM secara ilegal.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jember untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

8 Jerigen berisi BBM bersubsidi jenis pertalite yang berhasil diamankan.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Mafia BBM

Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Modus yang digunakan sudah terencana. Kendaraan dimodifikasi untuk memperlancar aksi penimbunan. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi.

Diduga Ada Jaringan

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang terlibat dalam kasus tersebut.

Polisi juga membuka peluang adanya pelaku lain yang ikut terlibat.
Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Migas dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum.

Polres Jember memastikan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan BBM subsidi guna menjaga ketersediaan dan distribusi yang tepat sasaran. (*)


Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *