Maju Caleg DPR RI 2024, Wabup Bondowoso Mengundurkan Diri

Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat paripurna

Bondowoso, Obor Rakyat – Irwan Bachtiar Rahmat secara resmi mengusulkan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, karena mencalonkan sebagai anggota DPR RI .

Usulan pengunduran diri untuk maju sebagai caleg tersebut berdasarkan surat nomor 100/218/430.4.1/2023 tertanggal 29 Mei 2023, dan selanjutnya diajukan pada DPRD Kabupaten Bondowoso dan Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

Kemudian, DPRD Bondowoso menggelar rapat paripurna tentang pengumuman pengusulan pengunduran diri wakil bupati Bondowoso, Rabu (7/6/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Achmad Dhafir, menjelaskan, salah satu syarat saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak sedang menjabat. Maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri.

“Pernyataan pengunduran diri pak Wabup itu diumumkan lewat Paripurna,” katanya.

Namun, meskipun pengunduran diri tersebut diumumkan tidak semerta-merta membuat saudara Irwan Bachtiar Rahmat langsung berhenti dari jabatannya.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024, Polres Jember Masifkan Pelatihan Dalmas

Menurutnya, Wabup Irwan Bachtiar tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya hingga ada SK pemberhentian dari Mendagri.

“Bukan berarti sekarang, setelah diumumkan pak Wabup keluar dari pendopo, tidaklah. Tetap melaksanakan tugas, dan hak-haknya tetap,” tegas ketua DPRD Bondowoso itu.

Hal tersebut, sama dengan saat dirinya di-PAW (Pergantian Antar Waktu) sebagai Keua DPRD 2018 lalu karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Saya diusulkan oleh partai di-PAW, saya tetap melaksanakan tugas. Begitu ada SK pemberhentian dari gubernur baru keluar,” terang Dhafir.

Sementara surat usulan pengunduran diri Wakil Bupati Bondowoso masuk waktu mendaftar di KPU beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Ilegal Logging, Oknum Kades di Situbondo Ditahan Polda Jatim

“Di saat nanti setelah turun SK Mendagri baru hari itu juga pak Wabup sudah tidak melaksanakan tugas sebagai wakil bupati. Hari ini tetap beliau melaksanakan tugas,” pungkasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *