Positif Narkoba, Kajari Kabupaten Madiun Baru Menjabat 4 Bulan Dicopot

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH. MH.

Surabaya, Obor Rakyat – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Erfan Syafruddin resmi dicopot oleh Kejaksaan Agung RI kerena positif narkoba.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, bahwa Andi Irfan Syafruddin diketahui positif narkoba setelah dilakukan tes urine saat ada kunjungan kerja komisi III DPR RI pada 12 Mei 2023 lalu.

Pada acara tersebut semua Kajari dari 39 Kota/Kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim.

“Jadi setelah acara selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat dan mulailah dilaksanakan test urine dan pengambilan sample rambut secara bergantian dengan SOP sesuai ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi,” ujar Mia Amiati, pada sejumlah wartawan, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga :  Belasan Ribu Warga Banyuwangi, Menerima Program TORA

Hasil test urine itu kemudian keluar pada 16 Mei 2023. Ada satu orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina.

“Berdasarkan data yang kami miliki kode peserta test yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina. Atas hasil pemeriksaan sample urine dan rambut tersebut adalah atas nama Andi Irfan Syafruddin jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,” tandasnya.

Baca Juga :  Penghuni Kos di Manukan Wetan "Kecolongan" Dashboard Mobil Lenyap

Diketahui, Andi menjabat Kajari Madiun baru 4 bulan, terhitung sejak awal Februari 2023.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *