
Situbondo, Obor Rakyat – Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo menemukan peredaran pupuk palsu atau abal-abal yang dijual oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi.
Pupuk tersebut, juga dinyatakan tidak bermutu setelah dilakukan uji laboratorium.
“Pupuk itu tidak memunuhi unsur nutrisi tanaman,” kata Muhammad Zaini, Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo, Senin (12/06/2023).
Menurutnya, pupuk itu dibungkus dengan keterangan yang diproduksi oleh PT Nividia Pratama. Diberi nama merek Avatara dengan kandungan nitrogen 16 persen, fosfat 16 persen, dan kalium oksida 16 persen.
“Hasil kandungan pupuk itu tidak sesuai hasil laboratorium,” jelasnya.
Dalam hasil penelitian di Laboratorium Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya Malang yang keluar pada 7 Juni 2023 kemarin, menyatakan nutrisi tanaman yakni nitrogen 0,10 persen, fosfat 0,01 persen, kalium oksida 0,01 persen.
Peristiwa ini berawal dari adanya pelaporan dari warga atas adanya penjualan pupuk non-subsidi yang disebar di Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih pada Maret 2023.
“Kasian para petani yang membeli karena pasti rugi, secara normal kandungan nutrisi pupuk nitrogen 16 persen, fosfat 16 persen, dan kalium oksida 16 persen,” ungkap Zaini.
Selain itu, ia mengimbau kepada semua para warga untuk tidak membeli pupuk yang tidak jelas. Bagi petani yang merasa dirugikan bisa melapor ke aparat hukum.
“Karena Dinas Pertanian Situbondo telah menetapkan distributor di setiap daerah untuk mengirim ke kios-kios penjual pupuk,” tandasnya.
Sekadar informasi, penjual pupuk palsu atau abal-abal datang secara tiba-tiba. Para warga petani yang tidak paham pupuk subsidi atau bukan, disuruh untuk membelinya. Bagi yang tidak memiliki uang diberikan utang dan bisa dibayar di kemudian hari.(ek)