
Banyuwangi, Obor Rakyat – Runtutan perjalanan kasus dugaan tindakan pemotongan dana Bansos yang di laporkan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi beberapa waktu lalu terus berlanjut.
Hal ini diketahui, setelah pihak kejari memanggil Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) untuk dilakukan pemeriksaan, Jumat(16/06/2023).
Sebelumnya, 7 orang warga sudah diperiksa, termasuk juga 3 orang petugas unsur pemerintah desa diperiksa.
Selanjutnya 2 orang, yakni Shon Haji selaku Kepala Desa dengan sekretarisnya Sigit Catur Waluyo diperiksa petugas.
Pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan unit Pidsus kejari Banyuwangi selama tiga jam, mulai pukul 09.30 dan selesai pukul 11.29 WIB.
Ketika Shon Haji berhasil dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan menyebutkan, ini masih pemeriksaan, jadi masih menunggu hasil penyidik.
“Saya hanya mengikuti proses mekanisme,” jawabnya usai menjalani pemeriksaan.
Selain itu, dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar, karena mekanisme masih berjalan.
“Tentunya saya mengikuti tahapan pemeriksaan itu saja. Untuk selanjutnya setelah proses berjalan akan memberikan atau memunculkan hasil,” kata Kades Shon Haji.
Sementara itu, untuk perimbangan tayangan berita ini, pihak petugas Kejari belum bisa dimintai keterangan.(kas)