
Bondowoso, Obor Rakyat – Bantuan sembako dari Badan Pangan Nasional (BPN) yang disebut-sebut sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2023 di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso diselewengkan oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Hal ini di ungkapkan oleh Tohir Warga Desa Andungsari saat hendak melaporkan persoalan tersebut ke Mapolres Bondowoso, senin (19/06/2023).
Menurutnya, ada kisaran 41 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang pada saat penyaluran bantuan tersebut berupa Beras 10 Kg tidak kebagian. Pasalnya, yang bersangkutan tidak terima surat pemberitahuan dari PT. Pos Indonesia (Persero), padahal datanya masuk dalam Keluarga Prasejahrera.
“Awalnya lancar-lancar saja, akan tetapi pada saat penyaluran justru kami tidak terima surat pemberitahuan sejak bulan Maret sampai dengan Mei 2023. Sedangkan yang lain tetap terima seperti biasa,” kata Tohir.
Senada dengan yang dikatakan oleh Er, yang merasa kecewa atas ulah oknum yang diduga sengaja menyelewengkan bantuan langsung dari PT. Pos melalui pihak Pemdes.
Saya yakin dari pihak PT. Pos sudah sesuai prosedur, akan tetapi penyelewengan tersebut dilakukan pada saat pembagian surat undangan. Sehingga mereka yang terima yang hadir dan yang tidak terima jelas tidak akan hadir.
“Atas dasar inilah, kami berinisiatif melaporkan persoalan tersebut kepada Mapolrres Bondowoso guna mendapatkan keadilan dan segera menindak lanjuti oknum yang berani bermain-main dengan program pemerintah,” tuturnya.
Konfirmasi Panitia Desa, Sukiswo menyatakan, kami mendapat kewenangan dari pihak PT. Pos untuk mengalihkan nama penerima bantuan tersebut.
“Jadi kami dalam hal ini mengalihkan nama penerima program dimaksudkan,” ringkasnya.(Red)