Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Berantas Judi Togel, Kapolres Bentuk Tim Khusus

Simalungun, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun memberikan klarifikasi tegas menanggapi pemberitaan dan kritik publik terkait dugaan maraknya praktik judi togel di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM saat memimpin apel pagi.

Simalungun, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun memberikan klarifikasi tegas menanggapi pemberitaan dan kritik publik terkait dugaan maraknya praktik judi togel di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan perjudian dengan membentuk tim khusus yang berada langsung di bawah kendalinya.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam (4/2/2026) sekitar pukul 20.20 WIB, menyampaikan bahwa seluruh aduan masyarakat telah ditindaklanjuti secara serius dan terukur.

“Kapolres telah menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di Kabupaten Simalungun dengan langkah konkret,” ujar AKP Verry Purba.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap praktik judi togel di Simalungun, sebagaimana disuarakan oleh Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) dan Pertina Kabupaten Simalungun.

Kapolres Keluarkan Tiga Instruksi Tegas

AKP Verry menjelaskan, Kapolres Simalungun telah mengeluarkan tiga instruksi utama kepada seluruh jajaran:

  1. Penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun.
  2. Kapolsek diminta memastikan wilayahnya bersih dari praktik perjudian.
  3. Pembentukan tim khusus yang berada langsung di bawah kendali Kapolres untuk penanganan perjudian secara fokus dan intensif.
Baca Juga :  Polemik Studio 21 Pematangsiantar: Warga Desak Penegakan Hukum Tegas

“Pembentukan tim khusus ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas perjudian,” tegas AKP Verry.

Sat Reskrim Intensifkan Penyelidikan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, menegaskan bahwa seluruh personel operasional telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan berkelanjutan.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Seluruh personel terus melakukan penyelidikan di lapangan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan indikasi perjudian melalui layanan darurat Polri 110.

Jatanras Akui Kendala Bukti di Lapangan*l

Sementara itu, Kepala Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, menyampaikan bahwa patroli dan penyelidikan rutin telah dilakukan setiap malam oleh Tim Jatanras dan Tim Laser.

“Kami tidak ada toleransi terhadap perjudian. Namun sampai saat ini belum ditemukan bukti kuat yang memenuhi unsur tindak pidana,” jelas IPTU Ivan.

Ia menegaskan bahwa penindakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur dan tidak bisa dilakukan tanpa alat bukti yang sah.

Respons atas Desakan Penangkapan Bandar

Menanggapi desakan dari sejumlah pihak agar segera menangkap bandar berinisial AK, Polres Simalungun menyatakan menghargai kritik masyarakat namun tetap berpegang pada prinsip hukum.

Baca Juga :  Ketum DPP Bapera: Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Stanza Kedua dan Ketiga Pada Kampanye dan Pemilu 2024

“Penegakan hukum harus berdasarkan bukti, bukan asumsi,” ujar AKP Verry.

Polres juga membantah tudingan lambannya penindakan dan menegaskan bahwa tim khusus yang dibentuk Kapolres akan bekerja lebih fokus dalam memberantas praktik perjudian di wilayah Simalungun.

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Simalungun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi valid dan bukti konkret terkait praktik judi togel agar segera melaporkannya langsung ke kepolisian.

“Jangan hanya disampaikan di media sosial. Laporkan langsung ke Polres atau melalui 110 agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Verry. (*)

Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *