
Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember gandeng GP Ansor melakukan sosialisasi bidang hukum pemberantasan rokok ilegal.
Acara sosialisasi ini selenggarakan di kantor PC GP Ansor Bondowoso, Jumat (23/06/2023).
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215, Satpol PP mendapatkan tugas 10 % berupa kegiatan sosialisasi dan Opgap yang dilaksanakan dengan metode tatap muka dan tematik dalam bentuk berbagai kegiatan bersama masyarakat untuk mengangkat budaya seni dan olahraga serta berdampak pada pemberdayaan UMKM.
“Apabila mendapatkan dan mengetahui peredaran rokok ilegal dapat menghubungi media bea cukai maupun bisa ke Satpol PP,” sebut Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko.
Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Tubagus Firman Hermansjah, menjelaskan, bahwa rokok ilegal bahaya dan kerugian negara serta ancaman hukuman bagi pengedar.
“Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” jelasnya.
Selain itu, ia mengemukakan, alokasi cukai diperuntukkan dan dikembalikan ke daerah. Sedangkan komposisinya adalah 50 persen untuk bidang kesejahteraan sosial dan masyarakat. 40 persen untuk bidang kesehatan, 10 persen untuk penegakan hukum.
“Peredaran rokok ilegal menjadi salah satu faktor berkurangnya alokasi anggaran dana tersebut. Makanya, kita bersama-sama masyarakat dan teman-teman birokrasi untuk mengkampanyekan gerakan-gerakan anti rokok ilegal,” tegas Tubagus.
Sementara itu, Luluk Haryadi selaku Ketua PC GP Ansor Bondowoso siap melakukan pencegahan rokok ilegal. Baik yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan ini maupun kiriman dari luar daerah terutama Madura.
“Apabila kader Ansor dan Banser menemukan indikasi rokok ilegal, maka kita akan segera berkoordinasi dengan beberapa pihak yang berkompeten termasuk Satpol PP, jajaran pimpinan cabang, pimpinan anak cabang sampai ranting Ansor maupun Banser Bondowoso,” katanya sambil mengimbuhkan, hal ini merupakan tanggung jawab bersama semua kalangan hendaknya mencegah adanya rokok ilegal.(er)