
Bondowoso, Obor Rakyat – Perkembangan baru dugaan kasus korupsi bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa Traktor roda empat tahun 2017 dan 2018, Kepala Kejaksaan (Kejari) Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, menyebut masih sangat mungkin ada tersangka baru.
Baca Juga : Sidang Lanjutan Perkara Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Traktor Sempat Memanas
“Untuk masalah Traktor, ada oknum ASN ini sudah pemberkasan, yang satu sudah sidang. Jadi, ditunggu hasil dari fakta persidangan yang berlangsung,” kata kepala Kejari, usai acara khitanan massal di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bondowoso, Kamis (207/2023).
Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Ansiltan di Bondowoso Kakek Renta
Saat ditanya apakah akan ada tersangka baru, Puji Triasmoro mengaku masih sangat mungkin.
“Penyelidikan dan penyidikan kasus ini terus kami kembangkan, yang jelas ada tersangka baru,” tambahnya.
Baca Juga : Sidang Dugaan Korupsi Ansiltan di Bondowoso Kakek Renta
Sekadar diketahui, sebelumnya penyidik Kejari Bondowoso telah menetapkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mantan Penyeluh Pertanian Lapangan (PPL) inisial B.
Baca Juga: Kejaksaan Seret Seorang Oknum ASN di Bondowoso Terkait Kasus Penyalahgunaan Bantuan Traktor
Dia dianggap menjadi dalang dari penyalahgunaan bantuan Traktor roda empat di Desa Cindogo, Kecamatan Tapen. Hebatnya, B ini ternyata bukan PPL yang bertugas di Desa Cindogo melainkan bertugas di Desa wilayah Kecamatan Cermee.(tif)