Gempur Rokok Ilegal Dengan Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai

  1. Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko saat diwawancarai

Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bondowoso, selain melakukan operasi peredaran rokok ilegal, juga melakukan edukasi melalui kegiatan sosialisasi bersama Bea Cukai Jember, Gempur rokok ilegal dengan menyelenggarakan sosialisasi ketentuan bidang cukai dalam rangka Peraturan Perundang-undangan Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Dikonfirmasi, Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang barang kena cukai.

“Sosialisasi ini bermanfaat memberikan wawasan dan pemahaman tentang ketentuan barang kena cukai kepada masyarakat di wilayah kabupaten Bondowos,” katanya , Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Gandeng Bea Cukai, Satpol PP Bondowoso Gencar Sosialisasi Penegakan Hukum Rokok Ilegal

Setiap kegiatan sosialisasi, lanjut Slamet, masyarakat antusias dalam menerima paparan dan sesi tanya jawab tentang ketentuan cukai.

“Sehingga paham dan bisa mengidentifikasi rokok ilegal ataupun legal, serta manfaat kegunaan cukai,” ringkasnya. (tif)

Baca Juga :  Gelar FAM Trip, Disparbudpora Bondowoso Gandeng Media Promosikan Destinasi Wisata Wilayah Ijen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *