DBHCHT Bondowoso 2023, Capai Rp 66 Miliar

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Sardiyanto

Bondowoso, Obor Rakyat – Di tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mencapai Rp 66 miliar.

Dana yang masuk di APBD Bondowoso tahun 2023 ini selanjutnya dimanfaatkan bagi masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan.

Hal ini disampaikan kepala Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Sardiyanto, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Targetkan Juara, Pemkab Bondowoso Gelar Uji Publik Kafilah

Menurutnya cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang dengan sifat, diantaranya konsumsinya perlu dikendalikan, peredaran perlu diawasi, pemakaian dapat menimbulkan hal negatif, dan pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keseimbangan, termasuk di dalamnya rokok yang merupakan produk turunan dari tembakau.

Baca Juga :  Guna Tingkatkan Hasil Panen Petani,  P3A Aswaja Madju Desa Jebung Kidul Bangun Saluran Irigasi Melalui Program P3-TGAI

“Dimana kontribusinya dari cukai kembali ke rakyat yang prioritaskan untuk pembangunan daerah, subsidi dan sebagainya,” sebutnya.

Ditanya perihal rincian DBHCHT senilai Rp 66 miliar yang masuk ke Bondowoso?. Ia mengungkapkan, untuk penegakan hukum 10 persen, kesejahteraan masyarakat 50 persen, dan untuk kesehatan 40 persen.

“Jadi penggunaan alokasi DBHCHT dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK,” Sardiyanto.

Lebih lanjut ia menegaskan, peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara karena tidak membayar cukai. Padahal DBHCHT memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Kami mohon bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal, keberadaannya rokok ilegal ke kami atau ke Satpol PP.

Baca Juga :  Mendukung Program Pemerintah, Misbhakul Munir Hadiri Pameran Pramuka Produktif dan MBG di Jember

“Karena Bea Cukai dan Pemerintah tidak dapat bergerak sendiri tanpa bantuan masyarakat,” pungkasnya. (tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *