
Bondowoso, Obor Rakyat – Seorang wanita asal warga Desa, wilayah Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, inisial JHN, terjaring razia (Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP) Situbondo.
Wanita tersebut, merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Wilayah Panji, Situbondo, kini diamankan di kantor Satpol PP.
Namun, petugas Satpol PP Situbondo, berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Bondowoso, untuk dilakukan penjemputan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penanganan Gangguan Tribun Satpol PP Bondowoso, Ahmad Hambri, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Satpol PP Amankan Lima Gepeng Lampu Merah Bondowoso
“Sudah kami jemput di kantor Satpol PP Situbondo, nanti akan diserahkan ke pihak desa,” kata Ambri.
Lebih lanjut, ia menegaskan, kami meminta kepada pihak desa, agar direhabilitasi guna pemulihan secara terpadu, baik fisik, maupun mental.
“Agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat dengan baik dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” ringkasnya. (tif)