
Satpol PP: Kalau tetap, akan ditindak tegas
Surabaya, Obor Rakyat – Menanggapi berita, terkait keresahan warga lantaran kerasnya Volume Warkop plus Karaoke yang ada di Wilayahnya, Camat Tandes Febriadhitya Prajatara, akan merespon.
Hal itu disampaikan kepada Wartawan Obor Rakyat saat meminta konfirmasi tanggapan guna keseimbangan dalam pemberitaan melalui salular +62 821-4002-XXXX, Kamis (19/10/2023).
Dalam ketikan chat WhatsApp (WA) yang semula hanya dibaca saja, akhirnya membalas dengan kalimat ketik ” Ok TL”. Kalimat singkatan yang biasanya dipakai oleh kalangan pejabat TL (tidak lanjut).
Dari pantauan Obor Rakyat, sekitar pukul 16.00 WIB Camat melalui Kasie trantibum Kecamatan Tandes, Surya 69 kecamatan, menyampaikan, giat itu merespon laporan warga sekitar, lantaran terganggu Warkop plus karaoke tersebut.
Baca juga: Volume Keras Musik Warkop Plus Karaoke Karangpoh, Resahkan Warga Sekitar
“Sebagai tindak lanjut Laporan warga, kami Petugas mendatangi warkop terlapor yang berada di JL Raya Balongsari serta Karangpoh,” ujarnya saat seusai giat.
Pihaknya juga memperingati kepada pemilik maupun penjaga warkop untuk tidak membunyikan musik terlalu keras, tak hanya itu sangsi akan dilakukan jika nantinya terulang aduan kembali.
“Apabila Warkop-warkop tidak mengindahkan teguran kami. Kami selaku penegak perda akan bertindak tegas, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasie trantibum Kecamatan Tandes tersebut.
Tentunya hal itu mendapat apresiasi dari sekitar warga yang merasa terganggu akan aktifitas musik keras tersebut.
“Berarti Camat Peka terhadap situasi dan kebutuhan lingkungan, kita butuh ketenangan, boleh pakai pakai musik, namun jangan ada karaoke. Dan jangan keras keras volumenya,” harap salah satu warga sekitar.

Ditambahkan ibu dua anak itu, pihaknya berterimakasih atas respon pihak terkait untuk tanggap dan respon cepatnya.
“Berita tayang baru ada tindakan, tapi apapun itu bentuk respon Camat dan pemangku wilayah peduli, saya pun salut,” pungkasnya. (nul)