Optimalkan Capaian MCP, Pj Bupati Bondowoso Pimpin Rakor Monev Pemberantasan Korupsi

Bondowoso, Obor Rakyat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2023.
Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto didampingi Plh Sekda Bondowoso, Haeriyah Yulianti serta kepala OPD saat menggelar Rakor capaian MCP

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2023.

Kegiatan rapat tersebut, secara daring dan dipimpin langsung oleh Pj Bupati yang didampingi oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) serta turut dihadiri oleh kepala OPD terkait, di Command Center Kabupaten Bondowoso.

MCP merupakan monitoring capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi 8 (delapan) area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.

Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Bondowoso, Monitoring Proyek Strategis Daerah pada Peningkatan Infrastruktur Jalan Wonosari - Patemon
Baca juga: Pj Bupati Bondowoso, Sambut Baik Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur

Dalam rapat koordinasi (Rakor) tersebut, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, mengatakan, MCP merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui preventif dengan melakukan intervensi.

“Dengan adanya monitoring evaluasi ini, diharapkan capaian skor MCP Pemkab Bondowoso dapat meningkat,” ujarnya.

Lanjut kata Pj Bupati, namun KPK RI menekankan, bahwa pelaksanaan MCP dilaksanakan bukan hanya sebatas pada pemenuhan evidensce saja, akan tetapi harus dapat terinternalisasi pada tata kelola pemerintahan sehari-hari.

Baca Juga :  Gedung ATR/BPN Kebakaran, Menteri Nusron Menduga Kelalaian Anak Buahnya 

“Sehingga praktek-praktek koruptif dapat dicegah sendiri mungkin,” ringkasnya. (mif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *