Sekali ‘Main’ Tiga Ratusan Mucikari Ditangkap Polisi, Jajakan Lewat MiChat

N (tersangka) dugaan menyediakan perbuatan cabul saat di Mapolres Gresik

Gresik, Obor Rakyat – Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat di sebuah apartement di Gresik pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023, lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Tiga orang perempuan diamankan dari apartement.

Pembongkaran dipimpin langsung Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Muhammad Nur Setyabudi di apartement yang berada di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Ia didampingi anggota Satreskrim Polres Gresik, petugas menyasar kamar yang digunakan praktik prostitusi tersebut.

“Kami mengamankan dua orang pekerja seks S, S dan N sebagai mucikari. Ketiganya juga berasal dari Jawa barat,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga :  Eks Kadis BSBK Bondowoso Disangka Korupsi Rekonstruksi Jalan, Akankah Selesai Sampai di Sini?
Baca juga: Polrestabes Surabaya Berhasil Hentikan Pelarian DPO Pelaku Begal Motor

Dari keterangan dua pekerja seks setiap melakukan aksinya dibayar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu, setiap satu kali ‘main’. Lalu uang tersebut dikasihkan kepada N selaku mucikari dan mendapatkan gaji per minggu sekitar Rp 3 juta.

“Kami juga mendapatkan Infomasi, bahwa kegiatan prostitusi online tersebut melalui aplikasi MiChat yang dikendalikan oleh N selaku mucikari dengan dua akun MiChat,” tegasnya lagi.

Selanjutnya petugas mengamankan alat kontrasepsi atau kondom, buku catatan kerja, uang dan empat buah Handphone dan mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI, Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

“N ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul,” pungkas AKP Aldhino Prima Wirdhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *