
Bondowoso, Obor Rakyat – Seorang kuli bangunan berinisial MH (30), warga Dusun Krajan, RT 7 RW 2, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi.
MH yang merupakan kuli bangunan disinyalir jadi korban salah tangkap pihak kepolisian pada Senin (6/11/2023) lalu.
MH dituduh mencuri sejumlah uang oleh warga Desa Sukorejo berinisial F.
Kepada sejumlah wartawan, kuli bangunan MH mengaku dibawa oleh sejumlah orang usai memperbaiki kulkas di Kecamatan Sukosari, Senin (6/11/2023) sore.
Baca juga: Isu Penganiayaan Terhadap Kuli Bangunan Oleh Oknum Anggota Polres Bondowoso, “Tidak Benar”
“Selain kuli bangunan, saya juga bisa servis barang elektronik,” ucap MH.
Dia kemudian menceritakan kronologi dugaan penganiayaan pada dirinya tersebut.
“Waktu saya pulang kerja, temen saya (berinisial A) itu ngambhe’ (mencegat) saya di Sukosari dan meminta saya memperbaiki kulkas,” terang, MH.
MH saat itu tidak membawa peralatan, namun didesak untuk ke Sukosari.
Dia pun akhirnya meluncur ke lokasi tertuju.
“Setelah itu saya benerin kulkasnya, langsung diborgol tangan saya dan dibawa ke Polsek Sumberwringin,” akunya.
MH lalu dicerca banyak pertanyaan untuk mengakui bahwa ia pencuri uang, seperti yang dituduhkan F padanya.
“Terus ditanyakan dimana uangnya ditaruh?. Ditanya sambil bentak dan mukul. Saya jawab tidak tahu,” terangnya.
Ia mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari oknum polisi supaya mengakui perbuatan yang dituduhkan F padanya.
“Saya dipukul di sebelah rahang, muka dan kepala pakai tangan kosong,” katanya.
Pada pukul 20.00 WIB, MH dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk diinterogasi lebih lanjut.
“Mata saya dilakban. Di mobil dibentak-bentak dan diancam akan dibunuh supaya saya mengaku. Padahal saya tidak merasa mencuri,” ucap kuli bangunan tersebut.
Di Mapolres Bondowoso, MH pun menerima perlakuan yang sama, yakni dibentak dan dipukuli oknum polisi.
“Di polres saya dipukul di bagian kepala, rahang dan kaki. Terasanya, kaki saya dibletet (digilas) pakai tebu, kayak buat jajan (adonan) itu,” ulasnya.
Pada Selasa (7/11/2023), kuli bangunan MH dipulangkan oleh pihak kepolisian dan dijemput oleh perangkat desa dan keluarga.
Akibat dari hasil pemeriksaan itu, MH dirawat inap selama 3 hari 3 malam di Puskesmas Sumberwringin dan pulang pada Jumat (10/11/2023) lalu.
“Saya masih merasa sakit di rahang, punggung dan kaki kiri itu saja,” aku MH.
Ia pun tidak terima dengan tuduhan dan perlakuan padanya tersebut.
“Saya gak terima dituduh dan diperlakukan seperti itu. Saya minta keadilannya,” tandas MH.
Selanjutnya pada Senin (13/11/2023), Polres Bondowoso memediasi antara pelapor dan terlapor pada kasus tersebut.
Mereka didampingi oleh Mujahri, tokoh masyarakat setempat.
Ia menepis dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi kepada kuli bangunan tersebut.
Berdasar rilis resmi Polres Bondowoso, Senin (13/11/2023) malam, Mujahri menyebut jika MH dirawat inap karena mengalami depresi.
“Merasa ada sakit, tapi itupun bukan karena penganiayaan, mungkin karena depresi tidak biasa diperiksa oleh pihak kepolisian,” klaim Mujahri dalam rilis tersebut. (tif)