
Bondowoso, Obor Rakyat – Guna meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) setempat, menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek).
Acara Bimtek ini dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Haeriah Yuliati dan dihadiri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah, Selasa (14/11/2023), di Sabha Bina Praja II.
Usai membuka Bimtek, Pj Sekda, menjelaskan, suatu kegiatan yang melibatkan seluruh OPD untuk mengoptimalkan serta meningkatkan kapasitas SDM, utamanya di Bidang Bagian Barang dan Jasa (Barjas).
Menurutnya, hal tersebut juga sebagai bentuk atensi dari pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor).
Baca juga: Diduga Langgar Kedisiplinan ASN, Kepala Disdik dan Kabid Mutasi BKDPSDM Bondowoso Dinonaktifkan Sementara
“Kemudian, dalam Bimtek tersebut, sekaligus menjadi atensi bagi para OPD terkait, utamanya yang bersinggungan dengan perihal Bagian Barjas,” ujarnya.
Ini juga merupakan atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga masuk dalam MCP KPK.
“Jadi pengadaan barang dan jasa itu sangat rentan sekali, dan kita tidak ingin teman-teman ini bersentuhan dengan hukum,” tutur Haeriyah sapaan akrabnya.
Ia pun juga menekankan kepada seluruh OPD yang hadir agar bisa mengimplementasikan semua paparan yang diberikan oleh Tim Bimtek.
“Semua tindak pidana korupsi yang dilakukan bermula dari sumber daya manusianya. Untuk itu kita melakukan peningkatan Kapasitas SDM ini,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso, Eko Pribadi, menyebutkan, Bimtek kali ini diperuntukkan kepada seluruh jajaran OPD, unit tugas, seperti Puskesmas dan kelurahan yang salah satu materinya masih belum memahami teknik e-Purchasing.
“Untuk akses akun e-Purchasing, di tiap OPD, semuanya pengajuannya melalui BPBJ,” ungkapnya.
Terkait e-Catalog lokal untuk penyediaan etalase produk menjadi kewenangan BPBJ, namun, untuk memproses adalah OPD masing-masing pengampu pengadaan.
“Untuk pembukaan, menjadi wewenang di BPBJ, tapi untuk proses penyetujuan ada di pihak pejabat pengadaan di masing-masing dinas,” katanya sambil mengimbuhkan, walaupun demikian, ada juga beberapa dinas yang pejabat pengadaan meminta personil dari BPBJ. (tif)