
Surabaya, Obor Rakyat – Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya melakukan giat Razia motor, dalam hal itu merembet ke cek HP milik Rendi yang kedapatan aplikasi judi online, bukannya di proses, melainkan ada dugaan aliran dana dalam kasus tersebut.
Hal itu terjadi pada Sabtu 11 November 2023 lalu. Menurut sumber mengatakan sebenarnya ia di razia motor di sekitar Wilayah hukum Polsek Gayungan.
“Saat itu saya melintas mengendarai motor bersama temanku, dan ada razia motor, dan saya dihentikan,” ujar mengawali saat dikonfirmasi beberapa awak media, Rabu (15/11/2023).
Merasa ketakutan, ia hendak berhenti untuk melakukan laju motor yang dikendarainya, namun petugas langsung mendatangi dan memeriksa kelengkapan.
Baca juga: Giliran RHU Shelter dan Helen’s Dirazia, 200 Pengunjung Test Urin “Ngeblong”
“Ketika dalam pemeriksaan, petugas juga menyuruh untuk membuka HP saya, dan ada amplikasi serta histori judi bola 30 ribu,” jelasnya.
Lanjut kata Rendy, pihaknya lalu di bawah ke Mapolsek guna penyelidikan akan transaksi dugaan perjudian melalui Handphone tersebut.
“Untuk kasus itu, 10 juta,” ungkap Rendy dalam percakapan kepada rekannya.
Selain itu ia juga mengaku, bahwa dirinya diamankan hanya satu hari, dan setelah ada aliran dana, baru dipulangkan.
Sementara ditempat terpisah, Wartawan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Gayungan yang diketahui bernama Balok.
Perwira yang berpangkat IPDA tersebut mengatakan, bahwa pihaknya masih di Jakarta sudah sebagai KBO, dan meminta maaf untuk tidak memberikan statmen itu.
“Maaf saya gak tau, dan posisi saya saat ini sebagai KBO, dan ini posisi di Jakarta,” pungkas singkatnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Wartawan akan terus mengali sumber dari Kepolisian sektor Gayungan guna keseimbangan dalam pemberitaan. (nul)