
Bondowoso, Obor Rakyat – Guna membangun citra dan semangat integritas kepada Pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengikuti zoom maeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/12/2023), di pendopo Ki Ronggo.
Kegiatan ini, dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia (H, dan diikuti zoom maeting ini, diikuti ratusan orang undangan yang meliputi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan para Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Bondowoso.
Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad menjelaskan, dalam acara tersebut KPK menjabarkan evaluasi terhadap tindak pidana korupsi.
Menurut Ahmad, salah satunya, yakni bahwa hasil monitoring pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso dinilai kurang bagus oleh KPK.
Baca juga: Dengan Predikat Terinovatif, Kabupaten Bondowoso Raih Penghargaan IGA 2023
Begitu pun hasil survey penilaian integritas (SPI) untuk pengadaan barang dan jasa (Barjas) di Bondowoso, juga dinilai kurang bagus.
“Karena itulah, melalui acara ini, kami berharap bisa meningkatkan pemahaman seluruh OPD terhadap pengadaan barang dan jasa. Ini juga salah satu upaya pencegahan kecurangan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Tak henti di acara ini, lanjut Ahmad, bahwa pihaknya juga akan menindaklanjuti saran dari LKPP untuk. menurunkan tim ke Bondowoso dalam rangka untuk memperbaiki hasil survey penilaian integritas.
“Nanti ini juga akan kami bicarakan lagi dengan Barjas, mungkin dalam arahan Pak Bupati dan Bu Sekda,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, menerangkan, pihaknya menyadari korupsi dan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa. Merupakan, ancaman serius yang dapat merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus hadi prioritas utama bagi kita semua,” tandasnya.
Informasi dihimpun, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran KPK nomer 18 tahun 2023. Dimana daerah diimbau untuk memeriahkan hari nanti korupsi tahun 2023 ini. (mif)