
Jakarta, Obor Rakyat – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemberantasan dan pencegahan korupsi perlu dievaluasi total.
Jokowi juga menyebut, bahwa di Indonesia sudah banyak sekali pejabat yang dipenjarakan sejak 2004 sampai 2022, dengan jumlah mencapai ratusan.
Namun, hal itu ternyata belum berhasil menghapus korupsi dari Indonesia.
Pernyataan Jokowi ini, disampaikan saat memberikan arahan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2023).
Baca juga: KPK Tahan 1 Tersangka, Terkait Perkara Dugaan Korupsi Wamenkumham
“Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang sudah dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi. Artinya kita perlu mengevaluasi total,” ungkapnya.
Jokowi juga mengaku sepakat dengan strategi pemberantasan korupsi yang disampaikan Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, yakni melalui penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Meski demikian, ia tetap menekankan terdapat sesuatu yang harus dievaluasi total karena pada kenyataannya menghukum dan memenjarakan para koruptor belum berhasil menghentikan korupsi.
“Ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total. Kembali lagi apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, pada kesempatan tersebut Jokowin juga menyebut tidak ada negara lain yang telah menangkap dan memenjarakan pejabat mereka sebanyak Indonesia.
Menurutnya, sepanjang tahun 2004 sampai 2022, Indonesia sudah memenjarakan ratusan pejabat. Di antara mereka adalah 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk Ketua DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala kementerian/lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, 8 komisioner, dan 415 pihak swasta.
“Banyak sekali. Sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di indonesia?,” pungkasnya. (bm)