
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 1 tersangka kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Tersangka yang ditahan malam ini, Kamis (7/12/2023) adalah Helmut Hermawan.
KPK juga resmi mengumumkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Selain Eddy, KPK juga menetapkan 3 orang menjadi tersangka, yaitu dua asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andila Mulyadi; serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Baca juga: Gawat! KPK Sita Catatan Aliran Uang Terkait Kasus Suap Eks Kajari Bondowoso
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menerangkan, bahwa Eddy sebenarnya dipanggil hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka, namun dia tidak datang dengan alasan sakit.
Menurutnya, tim penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Eddy.
“Setelah mengumpulkan alat bukti KPK menetapkan 4 orang menjadi tersangka, yakni EOSH Wamenkumham, YAR, YAM dan HH,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, (7/12/2023).
Dalam perkara ini, KPK menduga Eddy melalui dua asistennya menerima uang suap miliaran Rupiah dari Helmut.
Uang diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu pengesahan badan Hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Selain itu, uang juga diduga diberikan karena Eddy berjanji memberikan bantuan kepada Helmut terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri. (bm)