
Surabaya, Obor Rakyat – Membludaknya saat pemutihan atau pembebasan pajak pada bulan 14 April hingga 14 Juli 2023, material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) langka. Namun saat ini stok cetak kesediaan dan sudah bisa di ambil.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Iptu Medhy Ari B selaku Paur Surabaya Timur atau yang dikenal Samsat Manyar, saat di wawancarai Obor Rakyat diruang kerjannya, Rabu (20/12/2023).
“Material atau bahan STNK mulai dari roda 2 hingga roda 4 terhitung dari bulan Mei 2022 mengalami kelangkaan, namun saat ini sudah tersedia,” ujarnya.
Dalam masa telatnya material, petugas Samsat Surabaya Timur, memberikan notice atau pemberitahuan pajak kepada WP.
Baca juga: Cek Fisik Motor Tak Hadir Lolos, Samsat Surabaya Timur Diduga Kong Kalikong Sama Calo
“Tetap kita lakukan pelayanan. Berjalan dengan memberikan notice dan stempel kepada pemohon. Sembari tunggu distribusi material STNK dari Korlantas Polri,” kata Medhy.
Menurutnya, saat ini masih ada 4.700 lembar yang belum diambil, dan sambil lalu upaya berjalan, petugas memberitahukan pemohon untuk pengambilan.
“Kita upayakan, tunggakan yang numpuk hingga kurang lebih 47 ribu itu, bisa diambil, karena ini hak dari pemohon dan tugas kita mendistribusikan. Kita sampai upaya WhatsApp kepada pemohon yang belum ambil, agar segera ke Samsat Timur,” jelas Paur Surabaya Timur itu.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, khususnya pemohon di Samsat Surabaya Timur untuk mengambil di hari dan jam yang ditentukan.
“Hari pelayanannya, setiap Senin sampai Sabtu, Monggo untuk datang membawa KTP asli sesuai nama di STNK nya,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, setelah ada pengumuman melalui Media Sosial (Medsos) serta koran, bahkan media Online, tiap hari pemohon sudah lumayan banyak yang ambil.
“Alhamdulillah, tiap hari 50 hingga 75an pemohon yang sudah datang guna mengambil STNK nya,” imbuhnya.
Adapun hari dan jam pengambilan secara gratis itu meliputi, eaktu pengambilan Senin hingga Kamis 08.00 hingga 11.30 WIB, Jum’at 08.00 sampai 10.00 WIB, sedangkan hari Sabtu 08.00 sampai 10.30 WIB.
Ditempat yang sama, Putri Hesti N salah satu wajib pajak memaklumi adanya kelangkaan ini.
Menurut dia, tidak ada masalah karena sudah ada notice yang diberikan.
“Maklum lha, se-Jawa Timur saat pemutihan pastinya mledak pemohon. Ini tadi habis ambil dan tak ribet. KTP tok,” ringkasnya. (nul)