STIS Abu Zairi Mewisudakan 53 Mahasiswa, Inilah Harapan dari Pengasuh

Bondowoso, Obor Rakyat - Untuk pertama kalinya yayasan Pondok Pesantren Sekolah Tinggi Ilmu Dyariah (STIS) Abu Zairi, Desa Pakisan , Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, menggelar sidang senat wisuda ke I, Sabtu (12/12/2023), di halaman pondok pesantren Abu Zairi.
suasana sidang Senat Mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Dyariah (STIS) Abu Zairi, Desa Pakisan , Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Untuk pertama kalinya yayasan Pondok Pesantren Sekolah Tinggi Ilmu Dyariah (STIS) Abu Zairi, Desa Pakisan , Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, menggelar sidang senat wisuda ke I, Sabtu (12/12/2023), di halaman pondok pesantren Abu Zairi.

Hadir dalam kegiatan itu, sejumlah pengurus pondok pesantren Abu Zairi, diantaranya adalah, KH.Muhammad Kholid (Pengasuh), Sahruddin (Ketua Yayasan), dan mantan rektor Universitas Islam Negeri KH Ahmad Siddiq Jember, Prof. Doktor Babun Soeharto beserta 53 orang wisudawan dan wisudawati dari program studi (Prodi) Hukum keluarga Islam (HKI) dan Ekonomi Syariah (ES).

Dalam sambutannya, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Abu Zairi menjelaskan, bahwa prosesi wisuda bukanlah akhir dari mahasiswa dalam berkarir, tapi merupakan awal untuk melangkah lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Jember Lantik Empat Kades PAW

Ia pun mengungkapkan, untuk kedepannya peserta didik harus dibekali dengan banyak pengalaman dan pengalaman yang lebih karena tuntutan zaman yang semakin meningkat.

Baca juga: Pemkab Bondowoso Terima LPH BPK Semester II Tahun 2023

“Maka dari itu anak didik harus lebih di persiapkan dengan banyak hal, karena zaman kita dengan anak kita itu sudah jauh berbeda,” kata KH. Muhammad Kholid.

Menurutnya, pembelajaran di kampus dari para dosen hanyalah merupakan pengantar saja, dan selebihnya tergantung dari upaya mahasiswanya untuk mengembangkan bakat dan minat nya masing-masing.

“Jadi para guru dan dosen hanyalah pengantar. Makanya dalam mata kuliah itu ada istilahnya pengantar hukum dan sebagainya yang namanya mengantar. Ya tidak mungkin sampai ke tempat tujuan,” pungkasnya. (mif)

Baca juga: Pemkab Bondowoso Serahkan Bantuan Alat Selam Pada Subden 3 Den B Pelopor, Satbrimob Polda Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *