
Lurah: Berkat Koordinasi Hingga Tingkat RW dan RT
Bondowoso, Obor Rakyat – Upaya optimalisasi pendapatan daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang salah satunya dilakukan dengan mendorong peningkatan pembayaran pajak oleh masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.
Mulai dari berbagai inovasi yang dijalankan oleh Lurah Dabasah hingga koordinasi dengan tingkat RW dan RT.
Hasilnya per Desember 2023, realisasi PBB Kelurahan Dabasah telah mencapai Rp 257.046.011 dari target Rp. 309.969.601 atau 82,9%.
Dikonfirmasi, Lurah Dabasah, Beng Safitri, mengucapkan terima kasih atas kerja samanya yang ditunjukkan kawan-kawan yang bertugas, bahwa dengan keberadaan panjenengan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, program kebijakan khususnya PBB dapat tersampaikan kepada masyarakat.
Baca juga: Mulai Tahun 2024, Kades di Kabupaten Bondowoso Wajib Sampaikan LHKPN
“Sehingga akhirnya realisasi PBB dari pagu terbesar se-Kecamatan Bondowoso dapat menempati urutan kedua,” ujarnya, Senin (8/1/2024).
Bercermin dari perolehan tersebut, dirinya berharap pada tahun 2024 Pemerintah Kelurahan Dabasah kembali dapat melebihi target.
“Di tahun 2024 nanti, mohon kerja samanya yang solid dalam pelaksanaan target pajak daerah,” katanya sambil mengimbuhkan, pembayaran PBB ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Bondowoso. (tif)
Baca juga: Evaluasi Triwulan Pejabat Kepala Daerah, Pj Bupati Bondowoso Paparkan Capaian Kinerja