
Bondowoso, Obor Rakyat – Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Adapun evaluasi Pj Kepala Daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Kepala Daerah tersebut, Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, melakukan penilaian kepada para Pj. Kepala Daerah.
Dari beberapa Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan penilaian, salah satunya adalah Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto yang telah memasuki masa tiga bulan kepemimpinannya di Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, sejak dilantik 24 September 2023 lalu.
Baca juga: Prestasi Membanggakan Bondowoso Tahun 2023
Dihadapan tim evaluator, Pj Bupati Bondowoso memaparkan capaian kinerja dalam rentang waktu sejak 24 Desember sampai di 31 Desember 2023 dengan indikator penilaian, khususnya pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, yakni aspek pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam paparannya itu, Bambang Soekwanto, menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya, di hadapan Tim Penilai yang dipimpin oleh Teguh Narutomo selaku Inspektur khusus Kemendagri RI yang berlangsung di kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jl Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
“Capaian ini meliputi program pelayanan kesehatan, pendidikan, pengentasan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, penanganan inflasi, infrastruktur sarana dan prasarana, peningkatan SDM, dan inovasi daerah,” ujar Pj Bupati Bondowoso, dikutip dari laman Instragram Protokol dan Koordinasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso.
Menanggapi paparan yang disampaikan Pj Bupati Bondowoso, tim evaluator menyampaikan beberapa arahan dan saran, utama terkait penanganan inflasi, percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, stunting, pendapatan asli daerah (PAD), penyerapan anggaran guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bondowoso.
Tampak hadir mendampingi Pj Bupati, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Haeriyah Yulianti, seluruh kepala perangkat daerah, dan jajaran staf. (*)
Sumber: Prokopim Setda Kabupaten Bondowoso.
Editor: Latifahol Jahara.
Baca juga: Bersumber Dari DBHCHT, Pj Bupati Bondowoso Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Puluhan Poktan