Setelah Kena OTT, Bupati Labuhanbatu Tiba di Gedung KPK

Jakarta, Obor Rakyat - Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/1/2024) kemarin, Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/1/2024).
Seorang pria juga digelandang petugas KPK.

Jakarta, Obor Rakyat – Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/1/2024) kemarin, Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/1/2024).

Tampak Erik dibawa ke KPK menggunakan mobil Innova Hitam. Setibanya di depan Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.12 WIB, da diturunkan petugas dan dikawal seorang polisi.

Erik mengenakan jaket kulit warna hitam, celana hitam, topi bermotif, dan masker yang menutupi wajah. Kedua tangannya tidak diborgol.

Erik enggan menanggapi wartawan, hanya memandangi sejumlah awak media yang telah menunggunya di kantor KPK.

Baca juga: KPK OTT Pejabat Penyelenggara Negara di Labuhanbatu, Salah Satunya Bupati Erik Adtrada Ritonga

Setelah itu, Erik dibawa ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa. Tidak lama setelah masuk, seorang pria juga digelandang petugas KPK. Namun menghindari sorotan awak media dengan menutupi wajahnya.

Baca Juga :  Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Erik sudah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“Sudah,” kata Ali kepada wartawan.

Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap lebih dari 10 orang, termasuk anggota DPRD setempat dan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun para pihak yang ditangkap itu diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap.

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, dugaan suap Bupati Labuhanbatu diduga menyangkut pengadaan barang dan jasa. Namun demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui pengadaan barang dan jasa itu di sektor apa.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Kabar Gembira Bagi Pemdes Kabupaten Bondowoso, Siltap Akan di Transfer

“Kita tunggu nanti kelanjutannya seperti apa,” pungkas Nawawi saat ditemui di Gedung KPK lama. (bm)

Baca juga: Panik Hingga Berteriak Minta Tolong Saat Ditangkap Polisi, Saipul Jamil: Saya Pikir Begal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *