
Bondowoso, Obor Rakyat – Miris, seorang Calon Legislatif (Caleg) di Bondowoso, Erfin Dewi Sudarto, rela menjual ginjalnya demi membiayai pemenangan dan kampanye.
Untuk membuktikan keseriusannya, caleg tersebut membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani.
Erfin sapaan lekatnya ini, warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso.
Pria kelahiran 23 Juni 1976 ini, maju sebagai Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Nomor urut 9 Daerah Pemilihan 2, Kabupaten Bondowoso.
Baca juga: Pasar Desa Jebung Kidul Bondowoso, Mendongkrak Ekonomi Masyarakat
Ia mengaku rela menjual ginjalnya untuk membiayai pemenangan dan kampanye ke masyarakat. Hal tersebut dilakukan karena dirinya tidak memiliki biaya besar untuk duduk di kursi parlemen.
“Ini keinginan dan tekad saya guna mengabdi kepada masyarakat. Ginjal pun, saya jual untuk membuktikan bahwa jiwa dan raga demi masyarakat,” kata Erfin.
Ditanya soal anggaran untuk pembuatan Banner yang selama ini?. Menurutnya, untuk pembuatan Banner dan Baleho dari sisa tabungan miliknya.
“Saya berharap, kemenangan agar merealisasikan janji-janji politiknya,” pungkasnya. (mif)