
Kasatreskrim: Sudah Ditangkap
Surabaya, Obor Rakyat – Ramai diberitakan tindak asusila dengan korban sebut saja Mawar (12) yang dilakukan 4 orang, kini sudah ditetapkan tersangka.
Ironisnya hal “bejat” itu pelaku adalah Ayah, Kakak serta dua pamannya.
Kejadian pelecehan ini sendiri dilakukan ke empat pelaku saat ibu korban sedang berobat dan dirawat di rumah sakit karena stroke ringan.
Empat pelaku antara lain ayah korban berinisial PE (43), kakak korban MA (17), serta kedua pamannya, I (43) dan JW (49). Semua diketahui masih ada hubungan keluarga dekat.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Surabaya Diperkosa 4 Orang, Pelakunya Ayah Kakak dan 2 Pamannya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengaku bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait kasus itu. Para pelaku pun sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
“Sudah ditangkap kok, juga sama bapaknya. Sabar nantinya kita rilis” ujar singkat saat dikonfirmasi melalui salularnya, Senin (22/1/2024).
Berita sebelumnya, Sementara Bibi korban berisinial SN (41) bercerita, korban tinggal bersama ayah, ibu, kakak, dan dua pamannya di sebuah rumah dua lantai di kecamatan Tegalsari.
Saat itu ibunya dirawat. Sakit stroke Ketika ibu korban, AR, dirawat di rumah sakit, saat itulah PE dan MA melecehkan korban. Keduanya juga diduga menyetubuhi B di sebuah kamar di lantai dua rumahnya.
“Kamar beda-beda. Ada tiga kamar,” tutur Bibi korban.
Sementara, dua pamannya, I dan JW, melecehkan Mawar beberapa kali sambil bercanda. Menurutnya perbuatan bejat itu tak sepatutnya dilakukan kepada Mawar
“Hewan pun enggak akan tega, kalau seperti itu kan lebih rendah dari binatang,” ucap Bibi korban dengan nada geram.
Perbuatan bejat empat orang itu baru terbongkar saat korban mengadu ke ibunya, sepulang dari rumah sakit. Mereka pun akhirnya melapor ke polisi.
Karena kondisi korban yang masih ketakutan bila bertemu para pelaku, akhirnya ibu dan korban mengungsi sementara ke rusun neneknya di kawasan Kenjeran, Surabaya.
“Saya tahu pas ibunya lapor ke polisi. Terus langsung kebongkar. Kamis itu ibunya sakit, Jumat langsung di jemput (korban) nginep tempat kerabatnya di Rusunawa,” ucapnya.
Ditambahkannya sebelum pelaporan, keluarga sempat “menyidangkan” dengan duduk bersama, namun tidak ada titik temu hanya ngaku khilaf atas kejadian bejat tersebut.
“Ke empatnya ngakunya cuma khilaf saja, saat di dudukkan bersama. Ini aib keluarga, ya harus di proses secara hukum,” pintahnya. (nul)
Baca juga: Viral, Polisi Menggerebek 80 Pelajar SMK di Garut Yang Pesta Miras