Integritas Demokrasi di Kwatirkan Terpengaruh Oleh Pengusaha Besar, Ini Kata Ali

Surabaya, Obor Rakyat - Pesta demokrasi tinggal menghitung bulan. Dalam pengamatan Aliwiapa (22) Mahasiswa Hukum menyebut pengusaha besar yang terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) telah menciptakan dinamika kontroversial.
Ket photo: Para Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya saat menggelar aksi di sekitaran Islamic Canter.

Surabaya, Obor Rakyat – Pesta demokrasi tinggal menghitung bulan. Dalam pengamatan Aliwiapa (22) Mahasiswa Hukum menyebut pengusaha besar yang terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) telah menciptakan dinamika kontroversial.

Hal itu dikatakan Ali sapaan akrabnya, saat berbincang diskusi beberapa Mahasiswa serta pemuda Surabaya, Senin (29/1/2024).

Ali Kekhawatiran muncul bahwa pengaruh finansial mereka dapat merusak integritas demokrasi.

“Kami mengamati politik ketika dicampuri ketidak netralan. Kan wajar menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana keputusan politik seharusnya dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi,” ujar Mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.

Baca juga: Gelar Raker, DPD GMNI Jatim Dorong Penguatan Organisasi Melalui Digitalisasi

Pihaknya menilai, mengancam kedaulatan rakyat, pergulatan antara kepentingan politik dan ekonomi semakin menegaskan kompleksitas dinamika politik di Indonesia.

“Keterlibatan PT Djarum dan para pengusaha besar pada Pemilu ini telah merusak kedaulatan tertinggi bangsa yang berada di tangan rakyat. Hal ini seolah-olah Indonesia hanya dikuasai oleh kelompok orang kapitalis,” tegasnya.

Baca Juga :  Semarak Hari Lalu Lintas Ke-68, Kapolres Pasuruan Resmikan E-Restorative Justice Satlantas Polres Pasuruan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bagian pengawasi transaksi keuangan di Indonesia, telah mencatat PT Djarum sebagai salah satu penyalur dana kampaye Pemilu salah satu pasangan calon (Paslon).

Ia pun berharap, agar pihak pihak terkait untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan integritas proses Pemilu.

“Jangan sampai ada oligarki yang menunggangi dan merusak demokrasi. Sebab, apabila dipegang oleh sejumlah kecil individu atau kelompok yang memiliki kekayaan atau kepentingan yang sangat besar, dapat dianggap sebagai potensi perusak demokrasi,” harapnya.

Oligarki, lanjut Ali, dapat merusak prinsip kesetaraan dalam demokrasi dan mempengaruhi pengambilan keputusan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Itu sangat merugikan partisipasi masyarakat yang lebih luas. Memahami dan mengatasi dampak oligarki menjadi penting untuk memelihara kesehatan demokrasi,” katanya.

PT Djarum, lanjut dia, juga masuk dalam daftar penyalur dana kampanye gelap yang ditemukan PPATK.

“Maka dari itu baikot PT Djarum yang sudah masuk pusaran perusak demokrasi,” beber Ali.

Baca Juga :  Pj Bupati Bondowoso Buka Festival Muharram dan Bazar Produk UMKM di Lapangan Sekarputih

Pihaknya juga menambahkan, akan melakukan aksi tuntutan yang berharap untuk dikabulkan, adapun point’ point’ penting antara lain.

-Baikot prodak-prodak PT Djarum.

-PT Djarum bagian dari oligarki perusak demokrasi.

-Pemilu harus di jauhkan dari oligarki yang merusak kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi.

-Audit dana gelap kampaye PT Djarum dalam pemilu 2024

-Stop Izin dari prodak-prodak PT Djarum. (tim)

Baca juga: Lantunan Surat Al-Baqarah Sebagai Pembuka Komunitas Majelis Burdah Untuk Konco Pikir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *