OTT di Sidoarjo, KPK Sita Uang Tunai

Jakarta, Obor Rakyat - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024) lalu.
Gedung Merah Putih KPK (Dok KPK).

Jakarta, Obor Rakyat – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024) lalu.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, menjelaskan, uang tersebut merupakan barang bukti awal yang ditemukan tim KPK di lapangan. Adapun uang tersebut masih dalam perhitungan.

“Uang, tapi saya belum tahu jelas berapa jumlahnya,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi temuan uang dalam OTT di Sidoarjo, Sabtu (27/1/2024) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap 10 orang yang belum disampaikan identitasnya. Mereka saat ini sudah di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Di Tahun 2023, KPK Menetapkan 161 Orang Sebagai Tersangka

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, beberapa di antara mereka ada yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Terkesan Tidak Sama Rata Dalam Penarikan 300 Ribu, Pemohon Pertanyakan Plapon Kesepakatan Warganya

“Untuk yang Sidoarjo, tadi dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang di sini,” katanya.

Ali menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Ia menyebut KPK menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh masyarakat.

“Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam prosesnya, tim KPK juga telah menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Satu di antaranya Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Baca Juga :  Polisi Peduli Terhadap Masyarakat, Gubuk Seorang Nenek di Jember Disulap Jadi Rumah Layak Huni

Lembaga antirasuah berencana mengumumkan tersangka berikut konstruksi lengkap perkara pada hari ini, Senin, 29 Januari 2024. (bm)

Baca juga: KPK Soroti Bansos Beras Bulog yang Ditempeli Stiker Pasangan Capres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *