
Kanit Reskrim Polsek Benowo: Nggih Mas
Surabaya, Obor Rakyat – Team Anti Bandit (TAB) Polsek Benowo, Polrestabes Surabaya, dikabarkan mengamankan 6 (enam) pelaku dugaan perjudian melalui sarana sabung Ayam.
Dari keterangan yang dihimpun Obor Rakyat, kejadian itu pada Minggu siang, 3 Maret 2024, di TKP Jalan Sememi Jaya, Gang 10 nomer 77, Surabaya.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Benowo, IPDA Yudi saat dimintai keterangan Obor Rakyat, pada Selasa (5/3/2024).
“Nggih mas,” ucap singkat melalui pesan WhatsAps +62 813-5793-XXXX
Baca juga: Tak Bisa Dikelabuhi, Satresnarkoba Unit III Polrestabes Surabaya Mengendus Ratusan Dobel L
Ditanya dumm keterangan singkat akan nama-nama terduga, kronologi dan barang bukti yang diamankan, Yudi belum ada komentar.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti modus operandi serta barang bukti yang diamankan oleh pihak Polisi Sektor (Polsek) setempat.
Sementara ditempat terpisah, salah satu warga sekitar mengatakan, penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Minggu awan iku mas, kan preian dadi akeh seng kumpol (Minggu siang itu mas, kan hari libur jadi banyak yang kumpul indo-red),” ungkap bapak paru baya ini yang mewanti wanti agar namanya tidak disertakan dalam media.
Dikatakan pula, semua rata-rata warga sekitar yang hobby main Ayam. Menurutnya, awal ada 10 yang diamankan.
“Krungu’e 10 awal ditangkep iku. Trus yang empat gak iku-ikut cuma saksi, tapi katanya,” ujarnya.
Ditanya terkait nama-nama terduga, ia membeberkan dengan jelas, namun kepada Obor Rakyat, berpesan untuk tidak dicantumkan. Dan menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Polsek Benowo.
“Ojok mas, aku gak wani. Koen langsung Nang Polsek ae lho. (Jangan mas, saya tidak berani, anda langsung ke Polsek saja konfirmasi, indo red),” pungkasnya. (nul)
Baca juga: Sidang OTT Dua Oknum Jaksa Bondowoso, Terungkap Beberapa Fee Proyek Mengalir ke Forkopimda